Bandung (ANTARA) - Polrestabes Bandung menangkap empat orang pemuda diduga hendak mengikuti aksi unjuk rasa di Balai Kota Bandung, Jumat, yang salah satunya membawa senjata api berjenis pistol revolver rakitan.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan pemuda yang ditangkap itu merupakan hasil dari patroli petugas kepolisian saat mengantisipasi adanya aksi yang akan dilakukan kelompok yang akan mengganggu ketertiban.
"Jadi setiap orang yang akan memasuki Balai Kota Bandung akan kami lakukan pemeriksaan, dan didapati empat orang ini membawa senjata api," kata Ulung di Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat.
Baca juga: Polisi belum terima pemberitahuan adanya aksi 24 Juli di Bandung
Menurut dia, pada Jumat siang, ada beberapa pemuda yang menuju ke arah Balai Kota Bandung yang diduga hendak mengikuti aksi unjuk rasa terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Jadi karena kita melakukan patroli sekelompok orang ini kan datangnya menetes, lima, lima, lima, datangnya," kata Ulung.
Namun hingga Jumat sore, ia memastikan tidak ada aksi unjuk rasa di Balai Kota Bandung setelah pihaknya terlebih dahulu melakukan penyisiran atau patroli wilayah.
Baca juga: Polisi tetapkan pembawa bom molotov di Bandung jadi tersangka
"Masyarakat Kota Bandung jangan terprovokasi isu-isu ajakan di media sosial yang mengajak demo yang tidak jelas, karena kita ketahui bersama yang unjuk rasa itu memang hanya ingin membuat situasi Kota Bandung itu tidak kondusif," kata dia.
Adapun empat orang yang diamankan tersebut kini sedang diperiksa oleh Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung. Karena selain membawa senjata api, Ulung menyebut mereka juga membawa besi yang diduga untuk memukul orang.
"Mereka juga membawa obat-obatan keras berjenis tramadol, obat itu biasanya digunakan untuk menghilangkan rasa sakit," katanya.
Baca juga: Polisi tangkap 5 peserta aksi tolak PPKM di Bandung bawa bom molotov
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021