Manokwari (ANTARA News) - Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri berharap, Komjen Pol Timur Pradopo yang kelak menggantikannya bisa turut serta menuntaskan kasus Bank Century.

"Ini tentunya jadi agenda Pak Timur, tapi semua dalam track untuk diselesaikan semua kasus Century ini," kata Bambang Hendaso ketika ditemui di Manokwari, Papua Barat, Jumat, di sela-sela kunjungan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk meninjau korban banjir bandang di kawasan itu.

Bambang Hendarso menjelaskan, Polri bisa bekerja untuk mengusut dugaan tindak pidana perbankan atau pencucian uang dalam kasus Century. Dia juga menegaskan, Polri bisa berperan dalam upaya pengembalian aset bank tersebut yang sekarang berada di luar negeri.

Menurut Bambang Hendarso, Polri telah berusaha maksimal dalam mengusut kasus itu. Polri kini harus fokus untuk menyelesaikan sisa-sisa kasus Bank Century yang belum tuntas.

Selain kasus Century, Bambang Hendarso juga menegaskan Polri hendaknya tetap waspada dalam mencegah dan menindak tegas tindak pidana terorisme.

Polri perlu bekerjasama dengan instansi terkait untuk menumpas aksi teror yang masih ada hingga saat ini.

Bambang Hendarso juga berharap Polri di bawah kepemimpinan Timur Pradopo semakin menjadi mitra masyarakat yang humanis dan dapat mereformasi diri menjadi lebih baik.

"Yang jelas, dengan prioritas yang ada ini bisa terukur, bisa dirasakan masyarkat dan diawasi DPR dan masyarakat," katanya.

Komisi III DPR RI telah menyetujui usulan pemerintah yang mencalonkan Komjen Pol Timur Pradopo sebagai Kapolri, menggantikan Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri yang memasuki usia pensiun.

Beberapa anggota Komisi III setuju, namun mengajukan sejumlah syarat, antara lain Timur harus berkomitmen menyelesaikan kasus Bank Century.

Selanjutnya, Komisi III akan melaporkan hasil persetujan itu ke Badan Musyawarah atau Rapat Pengganti Bamus untuk disetujui.

Jika disetujui, maka hasil persetujuan Komisi III itu akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR pekan depan.
(ANT/A024)

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010