Sementara pelayanan perpanjangan SIM keliling dihentikan untuk membatasi potensi kerumunan
Mukomuko (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor (Polres) Mukomuko, Polda Bengkulu menghentikan sementara pelayanan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) keliling kecamatan di daerah ini, untuk mendukung program pengetatan protokol kesehatan COVID-19 di daerah ini.
“Untuk sementara pelayanan perpanjangan SIM keliling dihentikan untuk membatasi potensi kerumunan di daerah ini, dan sebagai upaya untuk mencegah penularan dan penyebaran Virus Corona di daerah ini,” kata Kasat Lantas Polres Mukomuko Iptu Dendi Putra, dalam keterangannya, di Mukomuko, Jumat.
Satuan Lalu Lintas Polres Mukomuko sejak beberapa tahun terakhir memberikan pelayanan perpanjangan SIM kendaraan roda dua dan empat keliling di sejumlah kecamatan di daerah ini.
Satlantas Polres Mukomuko memberikan pelayanan ini khusus melayani perpanjangan SIM kendaraan. Sedangkan untuk membuat surat izin mengemudi baru tetap harus ke kantor.
Ia mengatakan, pihaknya menghentikan kegiatan ini karena penyebaran Virus Corona di Kabupaten Mukomuko mengalami peningkatan. Penghentian ini untuk mencegah kerumunan dan penyebaran COVID-19.
Pihaknya kembali memberikan pelayanan perpanjangan SIM keliling kecamatan kepada masyarakat, setelah sebagian besar daerah ini masuk zona hijau penyebaran COVID-19.
Namun, katanya, pihaknya tetap memberikan pelayanan perpanjangan SIM di Kantor Satuan Lalu Lintas Polres Mukomuko, dengan ketentuan pemohon yang mengajukan pembuatan dan perpanjangan SIM wajib mematuhi protokol kesehatan COVID-19.
“Kiami tetap membuka pelayanan pembuatan dan perpanjangan SIM di kantor, namun masyarakat yang datang ke kantor ini harus mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya pula.
Dia mengimbau, kepada seluruh masyarakat yang ingin mengajukan pembuatan SIM baru atau yang memperpanjang agar mematuhi protokol kesehatan COVID-19, selalu memakai masker, jaga jarak, rajin mencuci tangan, hindari kerumunan dan kurangi mobilitas.
Baca juga: Layanan SIM keliling saat PPKM Darurat disediakan di lima titik
Baca juga: Polda Metro tetap layani perpanjangan SIM selama PPKM
Pewarta: Ferri Aryanto
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021