Laporan yang kami terima, kondisi hotel selama PPKM sangat memprihatinkan bahkan bisa dikatakan okupansinya anjlok sebab tingkat hunian hanya 5-10 persen.

Mataram (ANTARA) - Okupansi hotel di Mataram, Nusa Tenggara Barat, turun dari 25-30 persen menjadi sekitar 5-10 persen selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

"Laporan yang kami terima, kondisi hotel selama PPKM sangat memprihatinkan bahkan bisa dikatakan okupansinya anjlok sebab tingkat hunian hanya 5-10 persen," kata Kepala Dinas Pariwisata Kota Mataram H Nizar Denny Cahyadi di Mataram, Jumat.

Kondisi tersebut terjadi baik untuk hotel bintang maupun hotel melati. Hasil turun ke lapangan, dari puluhan kamar di hotel bintang yang terisi maksimal 12 kamar, sedangkan hotel melati terisis hanya 3-4 kamar.

"Padahal sebelumnya, kami berharap pada Juli ini okupansi hotel bisa mencapai 50 persen. Tapi ternyata kebijakan PPKM mengubah harapan kami " katanya.

Baca juga: 10 hotel besar di Kota Batu Jatim hentikan operasional selama PPKM

Menurutnya, tamu yang menginap saat ini rata-rata masih didominasi tamu domestik dan sifatnya pribadi sehingga tidak ada kegiatan MICE (meeting, incentive, convention, exhibition).

Dalam operasionalnya, Denny memastikan semua hotel taat dengan protokol kesehatan (prokes) sesuai dengan ketentuan yang ada.

"Sebelum menerima tamu, pemilik hotel memastikan tamu memiliki surat keterangan negatif PCR untuk tamu luar daerah dan kartu vaksinasi minimal dosis pertama," katanya

Denny berharap kebijakan relaksasi operasional restoran yang diberikan saat ini bisa memberikan dampak positif bagi para pengusaha hotel dan restoran.

"Sekarang setidaknya restoran bisa buka dan melayani makan di tempat sampai pukul 21.00 Wita. Kalau sebelumnya, sama sekali tidak dibolehkan dan hanya melayani untuk dibawa pulang," katanya.


Pewarta: Nirkomala
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2021