Anak-anak yang berhadapan dengan hukum dihindarkan dari festivalisasi di media
Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery berharap aparat penegak hukum (APH) sebisa mungkin mengedepankan upaya diversi atau penyelesaian di luar jalur pengadilan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.
Dia juga berharap anak-anak yang berhadapan dengan hukum dihindarkan dari festivalisasi di media demi melindungi kepentingan terbaik anak tersebut.
"Dalam semangat Hari Anak Nasional 2021 yang jatuh pada hari ini, saya berharap aparat penegak hukum menegakkan kembali komitmennya terkait perlindungan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum," kata Herman dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat.
Dia menilai segala proses yang ditempuh harus mengedepankan kepentingan terbaik anak, termasuk salah satunya dengan mengedepankan upaya diversi atau penyelesaian di luar jalur peradilan pidana konvensional dengan tetap mematuhi koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, menurut dia, salah satu hal lain yang juga penting dan tidak boleh dilupakan adalah sebisa mungkin melindungi identitas anak yang berhadapan dengan hukum, baik pelaku, korban, hingga saksi.
Herman juga meminta aparat penegak hukum tidak selalu memakai "kacamata" penyelesaian secara hukum pidana saat menangani perkara yang melibatkan anak.
"Memang diversi tidak bisa diterapkan pada semua perkara, namun saat diversi memungkinkan dilakukan, sebaiknya aparat penegak hukum tidak lagi selalu memakai "kacamata" penyelesaian pidana. Namun benar-benar mengedepankan kebaikan bagi sang anak, termasuk memerhatikan pemulihan psikologis," ujarnya.
Karena itu, dia menilai, penanganan anak yang berhadapan dengan hukum, tidak bisa dilakukan sendirian, namun juga perlu melibatkan pihak-pihak lain seperti pendampingan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas).
Dia mengingatkan, ketika seorang anak berhadapan dengan kasus hukum, maka anak tersebut sedang menjalani masa sulit dalam hidupnya.
Karena itu, menurut dia, jangan sampai penanganan yang keliru malah membuat kesulitan anak bertambah atau malah menghancurkan masa depannya.
Baca juga: KPPPA dorong diversi untuk kasus penganiayaan anak di Pontianak
Baca juga: Orangtua korban penganiayan tolak "diversi" di tingkat Kejaksaan
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021