Medan (ANTARA News) - Penyidik Kepolisian Resort Kota (Polresta) Medan, Sumatera Utara (Sumut), hingga kini telah menetapkan enam tersangka dalam kasus temuan ratusan peluru di sebuah gudang Industri Jalan Tanjung Balai, Kecamatan Medan Sunggal.

Kapolresta Medan, Kombes Pol Tagam Sinaga, di Medan, Kamis, mengatakan bahwa keenam tersangka itu saat ini sudah ditahan di mapolresta.

Ratusan peluru itu ditemukan petugas kepolisian, Selasa (12/10) di gudang CV HRC Diesel Industri dan terdiri dari berbagai jenis, yakni kaliber 5,56 milimeter, 7,62 milimeter, 9 milimeter, 11 milimeter dan 12,7 milimeter.

Tagam mengatakan, nama-nama tersangka itu berinisial ES (perantara), BT (kepala pabrik), R (penyortir), J (penyortir), A alias E (penimbang), A alias A (penimbang).

Keenam orang itu dipersangkakan melakukan perbuatan pidana sesuai pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara maksimum 20 tahun.

Menurut dia, penetapan terhadap tersangka tersebut karena mereka menyimpan peluru, ini sangat berbahaya bagi keselamatan manusia.

Oleh karena itu, ia mengemukakan para tersangka dijerat dengan pasal Undang-Undang Darurat. Selain itu, peluru tersebut dilebur untuk dijadikan baling-baling kapal.

Dalam kasus temuan peluru itu, penyidik telah memeriksa sebanyak lima orang saksi.

"Polresta Medan sampai saat ini masih terus melakukan penyidikan kasus temuan ratusan peluru itu, dan dari mana diperoleh," katanya.

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumut, Irjen Pol Oegroseno, saat meninjau lokasi penemuan peluru itu, Selasa (12/10), mengatakan bahwa peluru yang berjumlah ratusan butir itu terdiri atas berbagai jenis kaliber.

Ia mencontohkan, kaliber 5,56 milimeter, 7,62 milimeter, 9 milimeter, 11 milimeter dan 12,7 milimeter.

Meski banyak yang masih utuh, menurut dia, dari sejumlah selongsong yang ditemukan diperkirakan ada peluru yang telah digunakan.

Dari pemeriksaan awal yang dilakukan, polisi mengindikasi peluru-peluru itu merupakan amunisi lama yang banyak dipergunakan institusi negara, termasuk dalam latihan menembak.

Kemudian, kata Oegroseno, berdasarkan jenisnya, dan diperkirakan ratusan peluru itu diproduksi dari berbagai perusahaan.

"Ada juga yang buatan Pindad," kata mantan Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) tersebut.
(ANT/P003)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010