Ini bukan suatu kebanggaan, yang seharusnya tidak perlu terjadi

Mukomuko (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Mukomuko, Polda Bengkulu masih mengawasi aktivitas empat orang anggota Polri di daerah ini yang ketahuan positif narkoba berdasarkan hasil tes urine, agar mereka tidak menggunakan lagi narkoba tersebut.

“Khusus oknum anggota Polri di Mukomuko ada yang dalam pengawasan ketat, karena hasil tes urine beberapa waktu yang lalu ada empat orang yang positif narkoba,” kata Kepala Polres Mukomuko AKBP Andy Arisandi, dalam keterangannya, di Mukomuko, Kamis, terkait penangkapan seorang anggota Polri Bripka MN (40) terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di rumahnya, di Perumahan Bumi Asri, Kelurahan Banda Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko.

Bripka MN yang bertugas di Markas Polres Mukomuko ini, tidak hanya bertindak sebagai pemakai, tapi juga sebagai penjual narkoba tersebut.

Penjualan narkoba yang dilakukan oleh MN, kata Kapolres, tidak hanya di internal Polri khususnya jajaran Polres Mukomuko, termasuk di jajaran aparatur sipil negara dan swasta.

Ia menduga kemungkinan masih ada lagi oknum anggota Polri di polres dan polsek jajaran daerah ini yang terlibat sebagai pemakai maupun penjual narkoba.

“Ini bukan suatu kebanggaan, yang seharusnya tidak perlu terjadi. Tetapi ini merupakan suatu komitmen Polres Mukomuko, untuk serius dan tidak pandang bulu dalam melakukan penegakan dan penindakan kepada internal oknum anggota Polri maupun eksternal,” ujarnya menegaskan.

Menurutnya, tindakan tegas yang dilakukan ini salah satu cara yang dilakukan untuk pencegahan penyalahgunaan narkoba.

“Khusus internal di jajaran Polres Mukomuko, saya sudah ingatkan, dan saya tawarkan program rehabilitasi supaya terbebas dari narkoba,” ujarnya lagi.

Dia menyatakan, jika perintahnya tidak diindahkan, maka proses penegakan hukum yang dilakukan dan proses hukum tidak pandang pulu, siapa pun oknumnya akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.

Baca juga: Kapolri: Oknum polisi terlibat narkoba harus dihukum mati
Baca juga: BNN minta hukum mati polisi terlibat sindikat narkoba

Pewarta: Ferri Aryanto
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021