"Komnas HAM berharap seluruh data, fakta, dan informasi tersebut segera dirampungkan pada akhir Juli 2021, mengacu pada situasi dan kondisi pandemi COVID-19," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Komnas HAM dalami kasus TWK KPK melalui keterangan ahli
Ia mengatakan hari ini (22/7) Tim Pemantauan dan Penyelidikan kasus TWK pegawai KPK telah melakukan pendalaman keterangan ahli. Hal itu merupakan ketiga kalinya dilakukan terkait penggalian dari ahli.
Ahli yang dimintai keterangan oleh Komnas HAM yakni ahli hukum tata negara yang dilakukan secara virtual. Pendalaman keterangan ahli guna memperkuat konsep, hukum dan konsekuensi kewenangan, hirarki kelembagaan dan kepatuhan terhadap hukum.
"Hal ini merupakan bagian dari tata kelola suatu negara hukum," ujar dia.
Sebelumnya, pada Rabu (21/7) Komnas HAM juga melakukan pendalaman detail dan klarifikasi dari beberapa informasi kepada sejumlah pegawai KPK. Hal ini guna memastikan perkembangan faktual antara satu dengan yang lain.
Diketahui, lanjut dia, terdapat beberapa perbedaan keterangan dan informasi yang memperkuat bukti-bukti yang ada setelah permintaan keterangan dari pihak-pihak lainnya.
Baca juga: KPK turut beri penjelasan tertulis kepada Komnas HAM terkait TWK
Baca juga: Komnas HAM temukan perbedaan keterangan antara KPK dan BKN
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2021