Padang (ANTARA News) - Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat (Sumbar), Ustad H Gusrizal, mengatakan soal Timur Tengah (Timteng) akan menjadi materi pada sidang Ijtima Ulama se-Indonesia pada 24-26 Januari 2009 di Padang Panjang. "Ijtima Ulama se-Indonesia ke III itu, akan membahas sejumlah materi di antaranya soal kenegaraan yaitu masalah Timteng dan golongan putih (golput). Materi lainnya masalah yang hanyat dibicarakan sekarang soal rokok, pernikahan dini," kata Ustad Gusrizal menjawab wartawan di Padang, Kamis. Ia mejelaskan, Ijtima Ulama se-Indonesia III akan dihadiri sedikitnya 641 orang UIama dan para peserta undangan yang sebagian peserta sudah mulai berdatangan. Sesuai rencana dalam kegiatan Ijtima itu, juga akan hadir sejumlah undangan dari negara Timteng dan Malaysia. Menyinggung masalah rokok, Gusrizal mengatakan, bahwa fatwa ulama klasik memang ada yang mengatakan haram dan makruh. Hal ini, khusus Ulama Sumbar telah melakukan kajian dan pembahasan selama dua hari, untuk mencari dalil atau alasan-alasan, sehingga bisa berperan aktif dalam Ijtima nantinya. Ketika ditanya apakah rekomendasi Ulama Sumbar rokok haram, Gusrizal menyatakan, pihaknya belum mengarah ke sana dan baru sebatas menggali dan mengkaji dalil-dalil para ulama klasik tersebut. Terkait, tak ada satu persoalanpun dalam kehidupan umat Islam yang tak di atur, misalnya masuk ke WC ada tata tertibnya, apalagi yang berkaitan dengan hal-hal yang menimbulkan mudarat terhadap umat. "Tidak boleh ada kemudaratan dan tidak boleh dibenarkan kemudaratan terhadap diri maupun orang lain. Ini ditegaskan dalam Agama Islam," katanya.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009