Jakarta (ANTARA News) - Wakil Pimpinan KPK, M Jasin mengatakan, harta calon Kapolri Komjen Timur Pradopo meningkat sebesar 110 persen dalam kurun waktu dua tahun

Peningkatan kekayaan itu berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Beliau lapor kali pertama lapor 7 Januari 2008 kemudian lapor kembali 4 Agustus 2010. Secara keseluruhan ada peningkatan 110 persen," kata Jasin dalam pertemuan dengan Tim Kecil Komisi III di Gedung DPR, Jakarta, Rabu.

Dia menyatakan, pada laporan LHKPN yang dilaporkan pertama, harta Timur yang terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp1,3 miliar. Pada LHKPN kedua meningkat menjadi Rp3,68 miliar.

Selain itu, alat transportasi yang dimiliki terdapat peningkatan dari Rp305 juta menjadi Rp765 juta.

"Total kekayaan LHKPN pertama Rp2,1 miliar yang meningkat menjadi Rp4,4 miliar dalam LHKPN kedua," terang Jasin.

Dia menegaskan, analisis ini belum dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap Timur, termasuk peningkatan yang belum jelas sumber dananya sebesar Rp1,4 miliar.

"Tapi, secara umum belum kita temukan indikasi dugaan penyimpangan atau mengarah tindak pidana korupsi," kata Jasin.
(ANT/B010)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010