Jakarta (ANTARA News) - Bank Indonesia tengah menyelidiki kemungkinan adanya kerugian yang dialami perbankan karena transaksi derivatif. "Memang ada rugi, kita belum tahu sebabnya, itu yang kita masih selidiki, apa memang gara-gara derivatif atau bukan," kata Direktur Penelitian dan Pengaturan Perbankan Halim Alamsyah di Jakarta, Kamis. Menurut dia, Bank Indonesia kini tengah mengumpulkan data-data terkait kerugian perbankan tersebut. "Data-datanya masih dikumpulkan, karena nggak mudah itu banyak yang perlu kita ketahui data-datanya, maturity structurednya, lalu berapa eksposurnya, itu kita coba. Jadi belum lengkap," katanya. Menurut dia, BI telah memberikan rambu-rambu bahwa produk derivatif yang bersifat spekulatif telah dilarang begitu pula structured product. Sementara produk derivatif yang bersifat lindung nilai diperbolehkan. Deputi Guibernur Senior Miranda S Goeltom mengatakan, kemungkinan kerugian perbankan akibat transaksi derivatif sedikit. "Tidak terlalu banyak ban-banknya (yang memiliki transaksi derivatif) dan kerugiannya juga tidak terlalu besar. Tidak seperti di Meksiko, Brazil atau Korea," katanya. Sebelumnya transaksi derivatif telah menjadi bahan pembicaraan terutama terkait dengan produk derivatif yang bersifat spekulatif. Sebab produk tersebut yang mensyaratkan penggunaan dolar AS telah membuat tekanan terhadap nilai tukar rupiah. BI telah melarang produk derifatif spekulatif seperti structured product. Deputi Gubernur BI Siti Fadjriah mengatakan structured product yang dilaporkan sekitar 3 miliar dolar AS. Sebelumnya Anggota DPR RI Dradjad H Wibowo mengatakan produk derivatif spekulatif mencapai 4 miliar dolar AS.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009