Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi IX DPR RI Nur Nadlifah menilai Presiden Joko Widodo berusaha mengakomodasi aspirasi semua pihak dan membuat keputusan win-win solusi soal PPKM yang diterapkan sampai 25 Juli 2021 mendatang.

Nur Nadlifah dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, mengatakan satu sisi pemerintah harus mengendalikan penyebaran COVID-19 dan menata fasilitas kesehatan agar bisa melayani masyarakat baik yang terpapar COVID-19 maupun karena penyakit lainnya.

"Di sisi lain juga memerhatikan aspirasi masyarakat yang terdampak kebijakan PPKM. Karena itu, mari kita semua tertib melaksanakan protokol kesehatan dan mematuhi aturan PPKM agar terjadi penurunan kasus yang signifikan," kata Nur Nadlifah.

Dia mengatakan indikator keberhasilan PPKM adalah adanya penurunan kasus COVID-19. Sejauh ini, dampak PPKM cukup positif meski belum sesuai target.

"Jadi opini PPKM gagal saya kira kurang tepat dan masih terlalu dini," kata dia.

Baca juga: Kemendagri harapkan sinergi pelaksanaan PPKM di tingkat daerah
Baca juga: Airlangga: Penggantian nama PPKM Darurat atas usulan gubernur
Baca juga: Relaksasi dilakukan 26 Juli jika ada perbaikan penanganan COVID


Menurut dia, untuk menurunkan kasus COVID-19, semua pihak harus berperan aktif dan harus memiliki kesadaran penuh dalam menaati kebijakan pemerintah.

"Kebijakan pemerintah diambil bukan berangkat dari ruang kosong, melainkan atas pertimbangan yang sangat detail dan teliti, termasuk kebijakan PPKM ini. Tujuannya sangat jelas, menyelamatkan warga negara," kata dia.

Nur Nadlifah memohon semua pihak bisa mengubah cara pikir masing-masing. PPKM hadir untuk kepentingan keselamatan masyarakat, bukan untuk merepotkan masyarakat.

"Patuhi aturan PPKM dan tetap menjaga protokol kesehatan. Mari kita ambil hikmah, kita lakukan yang bisa kita lakukan dalam kondisi seperti ini," ucapnya.

Dia menilai berbagai bantuan sosial dari pemerintah, terutama selama PPKM bisa sangat mengurangi beban masyarakat. Meski tidak 100 persen, namun setidaknya hal itu bagian dari meringankan beban masyarakat.

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021