Jakarta (ANTARA) - Anak usaha PT Pupuk Indonesia, PT Rekayasa Industri (Rekind) bersama tiga BUMN konstruksi yakni PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, dan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, bekerja sama membidik terselenggaranya proyek-proyek strategis di bidang EPC (Engineering, Procurement, Construction) di Tanah Air, terutama untuk sektor industrial plants.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama oleh Direktur Utama Rekind Alex Dharma Balen, Direktur Utama PT Wijaya Karya Tbk Agung Budi Waskito, Direktur Utama PT Adhi Karya Tbk Entus Asnawi Mukhson, dan Direktur Utama PT Pembangunan Perumahan Tbk Novel Arsyad yang dilakukan secara daring di Jakarta, Rabu.

Wakil Menteri I BUMN Pahala N Mansury yang menyaksikan penandatanganan tersebut bersama Asisten Deputi Bidang Industri Pangan dan Pupuk Kementerian BUMN Zuryati Simbolon dan Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Ahmad Bakir Pasaman, berharap kerja sama tersebut dapat memberikan nilai tambah bagi semua pihak dan memastikan terselenggaranya pembangunan proyek strategis dengan kualitas yang baik, efisien, dan tepat waktu.

"Ini merupakan bentuk kerja sama dengan prinsip B to B (business to business) bidang EPC, terutama untuk memastikan terselenggaranya proyek-proyek strategis, seperti halnya pengembangan dan pembangunan kilang-kilang, baik itu kilang refinery, petrokimia, fasilitas pengolahan, power plant, gasifikasi hingga pengerjaan proyek di luar negeri,” kata Pahala.

Baca juga: Rekind gandeng Hyundai garap tiga kilang minyak

Pahala menekankan biaya, mutu, dan waktu, merupakan pertimbangan penting dalam pembangunan proyek. Pahala mengingatkan pesan Presiden Joko Widodo dalam arahannya yang selalu menekankan pentingnya BUMN sebagai salah satu pendorong peningkatan investasi di Indonesia.

“Kita berharap, dengan berjalannya proyek-proyek strategis tersebut juga akan mendorong dan mengakselerasi perkembangan perekonomian di Indonesia, terutama mengantisipasi pandemi COVID-19,” tambahnya.

Pahala memastikan prinsip kerja sama antarperusahaan tersebut mengutamakan prinsip tata kelola yang baik. “Kementerian BUMN menjamin tidak adanya intervensi atau mengedepankan satu pihak dibandingkan pihak lainnya. Semua berdasarkan proses terbuka, kompetitif dan transparan. Kerja sama ini juga mengacu pada budaya kerja AKHLAK sebagai upaya meningkatkan nilai dan daya saing BUMN karya dan Rekind,” ujarnya.

Sinergi antara Rekind dan tiga BUMN konstruksi ini di dalamnya mengikat prinsip kerja sama dalam memberikan dukungan satu sama lain melalui kerja sama operasi (joint operation), konsorsium, maupun subkontraktor.

Di sisi lain juga mendongkrak potensi pasar, mulai dari penyiapan proposal, pelaksanaan pekerjaan atau memberikan asistensi hingga rekomendasi. Wujud dari kebersamaan ini juga menonjolkan sharing knowledge yang dimiliki antarperusahaan serta dukungan finansial.

Baca juga: PT Rekayasa Industri siap bangun pipa gas Cirebon-Semarang tepat waktu

“Kami berharap kerja sama ini dapat direalisasikan dan diimplementasikan dengan baik sehingga memberikan benefit bagi pihak-pihak yang terlibat,” kata Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Achmad Bakir Pasaman.

Menurut Bakir, Rekind merupakan perusahaan terkemuka di Indonesia yang andal dalam pembangunan pabrik-pabrik industri dan banyak menyelesaikan proyek strategis berskala nasional, baik di bidang pupuk, migas, panas bumi, dan lainnya.

Direktur Utama Rekind Alex Dharma Balen optimis sinergi ini bisa menciptakan hubungan kerja sama yang saling menguntungkan antarperusahaan. Di samping itu juga bisa menjadi momentum bagi penguatan kapabilitas BUMN EPC Nasional, termasuk sebagai alternatif solusi dalam meningkatkan eksistensi Rekind.

“Selain sebagai perusahaan yang berpegang pada profit oriented, langkah ini juga memainkan peran penting sebagai garda terdepan dalam mengakselerasi pembangunan, sekaligus melayani publik dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat Indonesia,” kata Alex.

Baca juga: PT Rekind ungkap strategi perusahaan jaga kinerja di tengah pandemi

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021