Bangkalan (ANTARA News) - Sedikitnya 158 anggota Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur, mengalami kelebihan berat badan hingga berdampak terganggunya tugas dan kinerja mereka di lapangan.

Kepala Bagian SDM Polres Bangkalan, Kompol Suhartono, Selasa mengatakan, sekitar 15 persen dari total jumlah 754 personel Polres Bangkalan mengalami kelebihan berat badan.

"Kalau dibiarkan, mereka sulit kalau mengejar para penjahat nantinya. Sebab tidak akan bisa lari dengan kencang," kata Suhartono.

Menurut dia, anggota polisi yang mengalami kelebihan berat badan diwajibkan mengikuti pelatihan seperti berlari di siang hari, dua kali dalam satu minggu yakni hari Selasa dan Sabtu.

Hal tersebut dilakukan untuk menurunkan kadar lemak yang bersarang pada tubuh mereka.

"Sehingga berat badan anggota yang `over weight` bisa turun dan ideal. Supaya mereka bisa lincah dan semangat dalam menjalankan tugas," ucapnya.

Suhartono menjelaskan, anggota polisi yang mengalami `over weight` terdiri dari tiga golongan. Pertama dari usia 20 sampai 30 tahun diwajibkan berlari. Golongan kedua usia 30 sampai 40 tahun juga diwajibkan berlari. Sedangkan golongan ketiga usia 40 tahun ke atas.

"Nah, untuk polisi yang mengalami `over weight` dan masuk golongan tiga ini tidak diwajibkan berlari. Namun, hanya diwajibkan untuk berjalan dan memakai jaket. Nantinya, kan keringatnya juga keluar," ucapnya.

Lebih lanjut Suhartono, berat badan ideal rumusnya tinggi badan dikurangi 100 plus 10 persen. Misal, tinggi badan 160 cm, maka berat badan ideal yakni 54 kg. Jika kelebihan 10 kg, itu dinamakan `over weight`.

"Sebagian besar polisi yang mengalami `over weight` adalah anggota Itelkam dan Reskrim. Sebab, mereka jarang olah raga dan diperparah dengan makan di malam hari, menjelang tidur," paparnya. (ZIZ/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010