Jakarta (ANTARA News) - Sejumlah tokoh pers di Jakarta, Selasa, mengecam tindak pemidanaan dan segala bentuk kekerasan yang menimpa wartawan di Indonesia dengan menandatangani sebuah surat pernyataan bersama untuk mengecam gejala yang menurut mereka bertentangan dengan semangat kemerdekaan pers sebagai salah pilar satu demokrasi.

Salah satu contoh teranyar pemidanaan dan kekerasan terhadap wartawan adalah pemenjaraan Erwin Arnada, mantan Pemimpin Redaksi Majalah Playboy Indonesia.

Para tokoh yang turut mengecam tindak pemidanaan dan kekerasan itu antara lain wartawan senior Rosihan Anwar, Fikri Jufri, Atmakusumah, Margiono selaku Ketua Persatuan Wartawan Indonesia, Direktur Pemberitaan Metro TV Suryopratomo, Pemimpin Redaksi Sinar Harapan Kristanto Hartadi, Don Bosco Selamun, dan Ishadi SK.

"Ini adalah saat yang tepat untuk membuat sebuah pernyataan bersama bahwa hal ini (kekerasan dan pemidanaan) sudah keterlaluan," kata Rosihan Anwar.

Para wartawan senior dan pimpinan media masa itu menandatangani sebuah surat pernyataaan bersama yang berisi keprihatinan mereka atas kekerasan dan pemidanaan yang kerap menimpa para insan dan lembaga pers di Indonesia.

Dalam pernyataan itu ditegaskan bahwa pelanggaran Kode Etik Jurnalistik yang dilakukan oleh lembaga pers atau wartawan seharusnya diselesaikan menggunakan Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Selain itu, tokoh-tokoh pers itu juga menekankan bahwa pemenjaraan terhadap wartawan tidak dapat dibenarkan karena bertentangan dengan semangat kemerdekaan pers.

Pada kata terakhirnya mereka juga menyesalkan aksi pembiaran oleh negara atas terjadinya kekerasan atas wartawan seperti yang dialami oleh wartawan SUN TV almarhum Ridwan Salamun yang justru dijadikan tersangka setelah tewas terbunuh ketika sedang meliput konflik antarwarga di Tual, Maluku Utara.

Menurut mereka, negara telah gagal dalam memberikan kepastian hukum kepada para wartawan dan dunia pers secara luas.

"Ini adalah upaya meredam kebebasan pers. Ini bukti ketidaktegasan pemimpin negara ini," tegas wartawan senior Fikri Jufri yang juga salah seorang pendiri Majalah Tempo.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010