Jakarta (ANTARA) - Kedutaan Besar RI di Oslo menyelenggarakan ibadah shalat Idul Adha di halaman Wisma Indonesia KBRI dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat, seiring dengan situasi pandemi COVID-19 di Norwegia yang berangsur kondusif.
Dalam keterangan tertulis KBRI Oslo yang diterima di Jakarta, Rabu, dikatakan bahwa pemerintah Norwegia telah mengizinkan suatu kegiatan untuk berlangsung di kediaman pribadi dengan jumlah maksimal peserta yang belum divaksinasi sebanyak 20 orang.
Oleh karena itu, shalat Idul Adha yang digelar pada Selasa (20/7) di KBRI Oslo tersebut diikuti oleh sekitar 80 orang dengan tetap berpedoman ketat pada protokol kesehatan yang diberlakukan oleh Institut Kesehatan Publik Norwegia.
“Protokol kesehatan yang kami terapkan sangat ketat. Jamaah yang mengikuti shalat di sini seluruhnya sudah divaksinasi minimal satu kali, di luar sebanyak 20 orang kategori unprotected yang belum divaksinasi, yang mayoritas adalah anak-anak,” terang Duta Besar RI untuk Kerajaan Norwegia dan Republik Islandia Todung Mulya Lubis.
Dia mengatakan bahwa semua peserta yang mengikuti kegiatan tersebut sebelumnya diminta untuk menunjukkan bukti vaksinasi saat melakukan registrasi secara daring.
Dalam pelaksanaan shalat pun, jamaah diwajibkan membawa sajadah pribadi, menjaga jarak, berwudhu di rumah, dan mengenakan masker, sesuai dengan peraturan pemerintah setempat yang berlaku.
Usai shalat berjamaah, kegiatan di KBRI Oslo dilanjutkan dengan acara makan siang bersama dan halalbihalal yang dilengkapi dengan sistem nomor urut --agar para peserta dapat bergantian mengambil makanan dan tak berkerumun.
Data otoritas kesehatan Norwegia menunjukkan bahwa per 20 Juli 2021 sebanyak 3.246.349 orang telah mendapatkan vaksin pertama di negara tersebut. Dari jumlah itu, sebanyak 1.687.598 orang di antaranya telah memperoleh vaksin kedua.
Pintu perbatasan Norwegia saat ini masih tertutup untuk turis dari berbagai negara, tetapi lebih banyak orang perlahan-lahan diizinkan masuk, termasuk para pelancong yang sudah divaksinasi penuh dari negara-negara Uni Eropa (EU)/Wilayah Ekonomi Eropa (EEA).
Orang-orang dari negara-negara yang tergolong berada di kategori 'hijau' di Eropa juga dapat dengan bebas masuk ke Norwegia. Pada tanggal 5 Juli, daftar negara hijau telah diperluas secara signifikan.
Baca juga: KBRI Roma selenggarakan kegiatan Idul Adha dengan protokol kesehatan
Baca juga: Terapkan protokol, KBRI Warsawa gelar shalat Idul Adha terbatas
Atasi sampah Jakarta dengan Norwegia & Denmark
Pewarta: Aria Cindyara
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2021