Jakarta (ANTARA News) - Polisi saat ini telah memeriksa enam orang saksi terkait kasus kebakaran gerbong kereta api di Stasiun Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

"Enam orang saksi yang diperiksa adalah Maman Tukidjo, Adji Husaini, Agus, Andang, Supendi dan Mulyana, semuanya adalah pegawai PT Kereta Api Indonesia (KAI)," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas), Ketut Untung Yoga Ana di Jakarta.

Keenam saksi diminta keterangannya oleh penyidik dari Polres Lebak dan Polda Banten, ujarnya.

"Jumlah gerbong yang terbakar ada 24 unit, dimana 18 gerbong mengalami rusak parah dan enam gerbong rusak ringan," kata Yoga, menambahkan.

Karo Penmas mengatakan asal titik api dari "sepoor" tiga gerbong empat, dan tim Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri masih melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP).

"Mengenai kemungkinan adanya unsur kesengajaan, itu akan dibuktikan berdasarkan pemeriksaan dari tim Labfor Polri dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT)," kata Yoga.

Gerbong kereta ekonomi yang terparkir di Stasiun Rangkasbitung, terbakar Senin (11/10) dinihari sekitar pukul 01.45 WIB.

Saat ini, kepolisian Resort Lebak menjaga ketat lokasi kebakaran kereta api di Stasiun Rangkasbitung.

"Kami selama 24 jam menjaga lokasi kebakaran yang masih digaris kuning itu," kata Komandan Pengamanan Polres Lebak Aiptu Sugiharto di Lebak.

Sugiharto mengatakan, pihaknya terus berjaga-jaga di lokasi kebakaran kereta api yang diparkir di Stasiun Rangkasbitung, karena kasus kebakaran yang menghanguskan sebanyak 24 gerbong masih dalam penyelidikan Puslabfor Mabes Polri.

Penjagaan tersebut selain untuk pengamanan bangkai gerbong kereta juga agar masyarakat tidak masuk ke dalam gerbong.

"Petugas pengamanan sebanyak sepuluh anggota dan dibantu petugas pengamanan Stasiun Rangkasbitung," katanya.
(ANT/A024)

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010