Bisri mendapat laporan dari Satpol PP bahwa masih banyak anak-anak muda berkeliling menggunakan sepeda motor hingga duduk nongkrong di kawasan Tepi Laut Tanjungpinang pada sore hari.
"Tolong direm dulu dengan duduk di rumah saja. Karena, penyebaran COVID-19 tengah melonjak," kata Bisri di Tanjungpinang, Rabu.
Bisri menyampaikan Presiden RI Jokowi sudah memutuskan PPKM diperpanjang hingga 25 Juli 2021. Kota Tanjungpinang termasuk daerah yang terkena kebijakan tersebut.
Baca juga: Pemprov Kepri bayarkan insentif tenaga kesehatan Rp7,296 miliar
Baca juga: Pemprov Kepri tiga kali surati Menkes minta vaksin
Oleh karena itu, ia meminta masyarakat mendukung penuh pelaksanaan PPKM dalam rangka menurunkan angka COVID-19. Sebab, berdasarkan evaluasi PPKM periode 12 hingga 20 Juli 2021 belum ada dampak terhadap penurunan kasus COVID-19.
"Di rumah saja terjadi penyebaran kasus COVID-19, apalagi keluyuran ke luar rumah. Kecuali di sektor esensial dan kritikal contohnya warga hendak belanja ke pasar, itu diperbolehkan saat PPKM," ujar Bisri.
PPKM merupakan kewenangan pemerintah pusat, sehingga daerah mau tak mau harus mengikuti aturan tersebut.
Keberhasilan penerapan PPKM, menurutnya, tergantung kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan 5M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi bepergian tanpa keperluan.
"Semua kembali lagi pada tingkat kedisiplinan masyarakat, karena apapun yang dilakukan pemerintah tak akan berhasil tanpa dukungan semua elemen masyarakat," demikian Bisri.*
Baca juga: Jumlah positif COVID-19 di Kepri 37.285 kasus usai bertambah 704 orang
Baca juga: Pemprov Kepri mulai menyalurkan bantuan beras PPKM Darurat
Pewarta: Ogen
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021