Denpasar (ANTARA News) - Dua pelaku kerusuhan Ampera Jakarta yang berhasil ditangkap petugas Polda Metro Jaya di Perumahan Bali Clief Pecatu, Nusa Dua pada Minggu (10/10), akhirnya dibawa ke Jakarta Selasa (12/10) sekitar pukul 06:30 wita.

Kasat Reskrim Polres Badung AKP Soma Adnyana, mengatakan mereka ditangkap oleh tim Buser dari Polda Metro dan dikoordinasikan dengan petugas gabungan Poltabes Denpasar dan Polres Badung.

"Secara teknis, yang menangkap langsung adalah petugas dari Tim Buser dari Polda Metro Jaya, sedangkan tim dari Polres Badung dan Poltabes Denpasar hanya bersifat membantu saja," katanya.

Dikatakan, usai dilakukan penangkapan, mereka kemudian dititipkan di tahanan Poltabes Denpasar. Kedua orang yang diduga terlibat dalam bentrok di Ampera itu adalah Samuel Paulus alias Kevin dan Viktor Wadu alias Viki .

Sementara itu, informasi dari tim penyidik, kedua pelaku mengaku kalau senjata api yang digunakan dalam bentrokan itu diakui dari seorang bernama Abu.

"Selain itu, ia mengaku kalau senjata tersebut juga sudah sering pindah dari tangan satu ke tangan orang lain," jelas petugas penyidik yang tidak mau namanya ditulis itu.

Lanjutnya, dari keduanya, polisi bakal mengorek keterangan terkait bentrok massa 29 September lalu, yang menewaskan beberapa orang itu.

Kedua pelaku tampak keluar dari sel dengan kawalan ketat petugas gabungan dari Polda Metro, dan Poltabes Denpasar.

Keduanya keluar dengan tangan terborgol, kemudian masuk ke dalam mobil dan selanjutnya dibawa ke Bandara Ngurah Rai Tuban untuk kemudian diterbangkan ke Jakarta.***1***


Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010