"Kami mengakui staf kami di bidang akuntansi dan perbendaharaan itu tidak menguasai bidangnya karena memang mereka bukan berasal dari latar belakang pendidikan tersebut, sebab daerah kami ini masih baru sehingga jumlah SDM sangat terbatas," kata Bupati Buton Utara Ridwan Zakaria di Kendari, Selasa.
Menurut Ridwan, saat menempatkan staf pemkab terpaksa tidak mempertimbangkan latar belakang pendidikan sebab belum ada staf yang mampu menjalankan kegiatan akuntansi pemerintahan dan perbendaharaan tersebut.
Ridwan akan mengupayakan memenuhi kualifikasi staf yang sesuai latarbelakang pendidikan tersebut dengan membuka lowongan pada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2010.
"Kami akan mengusulkan kuota penerimaan CPNS dari jurusan akuntansi dan perbendaharaan yang cukup banyak agar kebutuhan kami bisa terpenuhi, mudah-mudahan tahun depan pengelolaan keuangan di Butur akan lebih baik dan opini BPK bisa meningkat minimal tidak wajar" jelasnya.
Saat ditanya berapa total penyimpangan yang disebutkan BPK, Ridwan menolak memberikan keterangan, ia mengaku akan membahas rekomendasi dari BPK atas penyimpangan tersebut secara internal di lingkup pemerintah kabupaten butur.
Pekan lalu, BPK telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Buton Utara tahun 2009 dengan opini disclaimer yang disebabkan permasalahan pengelolaan asset dan pengelolaan anggaran yang tidak sesuai Undang-undang pengelolaan keuangan daerah.
Tahun 2009, Pemerintah Kabupaten Buton Utara yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Muna, mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sekitar Rp300 miliar, sebagian besar dana tersebut bersumber dari dana transfer pemerintah pusat.(ANT-111/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010