Aden (ANTARA News/AFP) - Duabelas tersangka gerilyawan Al Qaida, Senin, tampil di pengadilan khusus di kota pelabuhan Mukalla di bagian tenggara Yaman di ujung selatan semenanjung Arab, dituduh melakukan kejahatan terkait terorisme.
Seorang pejabat pengadilan Yaman mengatakan, para terdakwa itu dituduh membentuk sebuah kelompok bersenjata, yang merencanakan serangan dan mendapat paspor dengan tujuan menggunakannya untuk bergabung dengan Al Qaida di Afghanistan, Irak dan Somalia.
Mereka juga dituduh telah melindungi gerilyawan-gerilyawan Al Qaida dari Mesir, Jordania, Arab Saudi dan Sudan, kata laman Internet Kementerian Paertahanan 26sept.net pada awal Oktober.
Pada Senin, menurut pejabat pengadilan tersebut, mereka membantah tuduhan terhadap mereka itu, meskipun beberapa dari mereka mengaku pernah pergi ke Irak dan Afghanistan.
Hakim yang memimpin pemeriksaan pengadilan itu, Khaled al-Maouri, minta pihak penuntut untuk mengajukan bukti (dari tuduhannya) pada sidang yang akan datang dalam dua pekan.
Sementara itu di ibukota Yaman, Sanaa, sebuah pengadilan khusus Senin menyatakan mereka akan mengumumkan putusannya pada 18 Oktober dalam kasus orang yang mengakui sendiri sebagai aktivis Al Qaida, Saleh al-Shaoush.
Al-Shaoush ditangkap pada 30 Januari saat ia bersiap utuk melakukan pemboman bunuh diri di Mukalla. Ia dihentikan saat naik sepeda motor dan didapati memakai ikat pinggang yang dimuati bom dan membawa dua bom.
Ia mengakui dalam sidang sebelumnya telah mengambil bagian dalam tujuh serangan mematikan di provinsi Hadramaut dan Maarib. Ia menghadapi hukuman mati jika dihukum.
Tanah lelulur Osama bin Laden, pendiri jaringan Al Qaida, sekarang ini sedang memerangi kebangkitan kembali kelompok, yang belum lama ini diberitakan telah membentuk Aliansi Al Qaida Semenanjung Arab bersama dengan rekan-rekan mereka dari Arab Saudi.
Selain Al Qaida, Yaman juga menghadapi pemberontakan sporadis Syiah di Yaman utara dan separatisme yang meningkat di bagian selatan negara itu. (S008/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010