Jakarta (ANTARA) - Tempat penyembelihan hewan kurban di wilayah Ciracas, Jakarta Timur, berkurang 20 persen dibanding tahun lalu akibat pandemi COVID-19.
Lurah Ciracas Rikia Marwan menjelaskan, pada Idul Adha tahun lalu jumlah tempat penyembelihan hewan kurban tercatat di 20 lokasi. Namun tahun ini hanya di 10 lokasi.
"Kalau Idul Adha tahun 2020 jumlah tempat pemotongan hewan kurban di Kelurahan Ciracas lebih dari 20 lokasi. Tahun 2019 sebelum pandemi lebih dari 30 lokasi," kata Rikia Marwan di Jakarta, Selasa.
Rikia mengatakan, berkurangnya jumlah tempat penyembelihan hewan kurban sesuai dengan Ingub DKI Jakarta Nomor 43 tahun 2021.
Peraturan itu melarang penyembelihan hewan kurban pada wilayah yang berada di zona merah COVID-19.
Rikia juga mengatakan salah satu tempat penyembelihan hewan kurban berada di halaman Kantor Kelurahan Ciracas yang tahun ini menyembelih dua sapi dan dua kambing.
"Secara jumlah hewan kurban yang dipotong juga berkurang dibandingkan Idul Adha tahun 2020. Mungkin karena daya beli warga berkurang," ujar Rikia.
Baca juga: Polrestro Jakarta Utara kurban 103 kambing dan 21 sapi
Baca juga: Penyembelihan kurban di Jakarta Timur telah terapkan prokes
Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021