Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menunda sungkeman dengan ibunya dan merayakan Hari Raya Idul Adha 1442 H bersama keluarga di rumah di tengah lonjakan kasus COVID-19 di Tanah Air.
"Dalam suasana pandemi COVID-19, kita harus kembali menunda sungkem ke ibu dan merayakan Lebaran bersama keluarga seperti dalam kondisi normal," kata Mahfud dalam akun Instagram pribadinya @mohmahfudmd yang terpantau, di Jakarta, Selasa.
Mahfud pun melaksanakan Salat Idul Adha secara terbatas di rumah dinasnya bersama keluarga dan beberapa staf dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Baca juga: Mahfud MD imbau masyarakat salat Idul Adha di rumah
"Pagi ini di rumah dinas, kami melaksanakan Salat Idul Adha secara terbatas bersama keluarga dan beberapa staf serta dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat," kata Mahfud.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini pun berharap pandemi COVID-19 segera berlalu.
"Mari kita sama-sama menjaga dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Mudah-mudahan Allah selalu melindungi dan memberi kesehatan bagi kita semua," kata Mahfud.
Dalam akun YouTube Kemenko Polhukam, Mahfud mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah.
Baca juga: Mahfud MD tekankan peran penting tokoh agama saat pandemi
Dia mengajak masyarakat yang mampu untuk memberikan kurban demi kebaikan masyarakat.
"Mari berkurban untuk kebaikan masyarakat kita dan untuk membantu kaum dhuafa," tuturnya.
Mahfud menekankan pentingnya berkurban khususnya untuk masyarakat yang mampu.
Menurut dia, berkurban memang tidak wajib bagi umat Muslim, namun menunaikan kurban bagi yang mampu bersifat sunah muakad.
Baca juga: Mahfud tegaskan pembangunan Papua melalui pendekatan kesejahteraan
Dalam hadits, Nabi Muhammad SAW bersabda "Barang siapa punya kelonggaran menyembelih hewan untuk berkurban tetapi tak berkurban juga maka janganlah mendekati tempat shalat kami”.
"Maksudnya apa? Tentunya kalau orang punya kesempatan atau harta untuk berkurban tetapi kok tidak mau berkurban itu berarti salatnya kira-kira tidak banyak manfaatnya. Tapi berkurban itu bukan wajib berarti sunah muakad, artinya hanya sangat dianjurkan," papar Mahfud.
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021