Pengemudi diminta putar balik kendaraannya lantaran tak penuhi persyaratan perjalanan.
Jakarta (ANTARA) - Korlantas Polri melakukan upaya hukum memutar kembali ke wilayah asal 1.500 kendaraan pribadi yang tidak memenuhi syarat melakukan perjalanan pada masa PPKM darurat menuju Jawa menjelang Iduladha 1442 Hijriah.
Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Istiono saat meninjau posko penyekatan PPKM darurat di KM 31 Tol Jakarta-Cikampek, Senin malam, menyebutkan, terjadi peningkatan mobilitas kendaraan selama 2 hari terakhir ini.
"Untuk pribadi, lebih kurang 1.500 kendaraan 2 hari ini yang sudah kami putar balikkan," ujar Istiono dikutip dari keterangan tertulis Korlantas Polri.
Kendaraan-kendaraan tersebut diputar balik, kata dia, lantaran tak memenuhi persyaratan perjalanan. Selain kendaraan pribadi, ada pula kendaraan umum yang ditindak oleh petugas di lapangan.
"Kendaraan umum ini lebih kurang 96 kendaraan juga kami putar balikkan karena tidak memenuhi persyaratan," ujarnya.
Kendati begitu, Istiono memastikan kondisi lalu lintas selama pelaksanaan PPKM darurat ini berjalan kondusif dan terkelola dengan baik.
Korlantas Polri, kata dia, meningkatkan pengawasan mobilitas kendaraan menjelang Iduladha 1442 Hijriah dengan menambah jumlah penyekatan sebanyak 1.038 lokasi, tersebar dari Lampung, Jawa, hingga Bali.
Lokasi penyekatan tersebut terdapat di tol, nontol, dan pelabuhan.
"Titik-titik penyekatan yang semula juga 998 titik di PPKM ini, kemudian pada Iduladha ditingkatkan lagi menjadi 1.038," katanya.
Istiono memastikan pihaknya bakal berupaya maksimal melakukan penyekatan, terutama di daerah-daerah penyangga. Namun, dia menekankan agar semua pihak saling mematahi protokol kesehatan.
"Yang terpenting sebetulnya adalah kepatuhan di sektor esensial dan nonesensial. Kepatuhan dan peran serta semua stakeholder potensi masyarakat yang paling ujung untuk patuh dan taat terhadap aturan-aturan yang pemerintah tetapkan," ujar Istiono.
Korlantas Polri mencatat selama masa PPKM darurat, 3 hingga 17 Juli, ada 730.000 kendaraan yang diputarbalikkan karena tidak memenuhi syarat perjalanan.
Baca juga: Presiden minta Pemda siapkan pusat isolasi di kelurahan dan RS darurat
Baca juga: Ganjar: Pemerintah harus dengarkan rakyat terkait perpanjangan PPKM
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021