Sedikitnya ada enam kabupaten dan kota yang capaian tindak lanjutnya di atas 80 persen, namun Kota Kotamobagu capaiannya paling tinggi yakni 90.07 persen
Manado (ANTARA) - Kota Kotamobagu menjadi daerah dengan capaian tertinggi tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) yakni sebesar 90,07 persen.
"Sedikitnya ada enam kabupaten dan kota yang capaian tindak lanjutnya di atas 80 persen, namun Kota Kotamobagu capaiannya paling tinggi yakni 90.07 persen," kata Kepala Perwakilan BPK Sulut Karyadi di Manado, Senin.
Perwakilan BPK Sulut menggelar konferensi video penutupan pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan dan pemantauan kerugian daerah semester satu.
Ia menjelaskan setelah Kotamobagu ada Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan yakni capaiannya sebesar 86,64 persen, Kota Bitung (86,01 persen), Kabupaten Minahasa (82,24 persen), Kabupaten Kepulauan Sitaro (81,96 persen) dan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (81,33 persen).
Sedangkan Bank SulutGo capaian tindak lanjut rekomendasi telah mencapai 82,27 persen.
Capaian enam kabupaten dan kota dan Bank SulutGo tersebut, kata Karyadi, lebih tinggi bila dibandingkan dengan Provinsi Sulut yang berada pada angka 72,93 persen.
Hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Edwin Silangen, para wakil kepala daerah, sekretaris daerah, serta para inspektur kabupaten dan kota kota.
"Kami mengapresiasi Provinsi Sulawesi Utara, Kabupaten Minahasa dan Kabupaten Bolaang Mongondow karena telah melakukan tidak lanjut atas rekomendasi yang paling banyak dokumen dalam Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Semester I Tahun 2021," kata Karyadi.
Sementara untuk capaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Semester I Tahun 2021, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara telah menyelesaikan 36,02 persen, diikuti oleh Kota Kotamobagu dengan 29, 89 persen dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dengan capaian 22,92 persen.
"Kami mengapresiasi upaya seluruh pemerintah daerah dan penanggung jawab tindak lanjut karena telah mampu meningkatkan capaiannya pada semester satu tahun 2021 sehingga mencapai 79,04 persen," katanya.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Edwin Silangen mengatakan akan lebih berusaha meningkatkan upaya tindak lanjut hasil pemeriksaan sehingga akan mencapai minimal 80 persen pada semester dua dan juga untuk seluruh pemerintah daerah.
Baca juga: BPK Sulut periksa pengelolaan keuangan penanganan COVID-19
Baca juga: Kotamobagu terbanyak ketambahan kasus positif COVID-19 di Sulut
Baca juga: Gubernur Sulut harap BPK awasi pemanfaatan anggaran Rp773 miliar
Baca juga: Mensos Apresiasi Penurunan Angka Warga Miskin Kotamobagu
Pewarta: Karel Alexander Polakitan
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021