Pemerintah daerah segera melakukan realisasi pendapatan maupun belanja daerah untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi.

Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mochamad Ardian Noervianto menyampaikan perkembangan realisasi APBD provinsi dan kabupaten/kota pada 2021.

Ardian dalam keterangannya di Jakarta, Senin, mengatakan bahwa secara agregat realisasi pendapatan pada APBD provinsi dan kabupaten/kota hingga 15 Juli 2021 sebesar 42,09 persen.

"Sebesar Rp488,87 triliun pada tanggal 15 Juli 2021," kata Ardian.

Angka itu, kata dia, masih lebih rendah jika dibandingkan dengan angka realisasi pada tanggal 31 Juli 2020 yang mencatatkan pendapatan sebesar 48,21 persen atau Rp536,70 triliun.

"Masih ada sisa waktu 15 hari lagi, tentunya besar harapan kami realisasi pendapatan tahun ini bisa melebihi realisasi pendapatan pada tahun sebelumnya," katanya.

Jika diperinci lebih lanjut, khusus realisasi pendapatan pada tingkat provinsi, kata dia, angkanya mencapai 43,47 persen atau sebesar Rp158,56 triliun.

Untuk kabupaten/kota, kata dia, realisasi pendapatannya berada pada angka 41,45 persen atau sebesar Rp330,31 triliun.

"Karena ini belum 31 Juli, mudah-mudahan nanti bisa lebih, tidak jauh-jauhlah dari capaian pada tahun 2020," kata Ardian.

Lebih lanjut, persentase realisasi pendapatan tertinggi tingkat provinsi ditempati oleh Provinsi D.I. Yogyakarta dengan realisasi sebesar 59,11 peraen dan realisasi terendah, yakni Provinsi Aceh dengan persentase realisasi sebesar 30,33 persen.

Baca juga: Mendagri terbitkan SE soal penertiban PPKM dan percepatan vaksinasi

Adapun persentase realisasi pendapatan tingkat kabupaten/kota, realisasi tertinggi ditempati oleh Kabupaten Bojonegoro dengan angka 65,39 persen, sedangkan realisasi terendah ditempati oleh Kabupaten Maybrat sebesar 9,62 persen.

Sementara itu, secara agregat realisasi belanja pada APBD provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia, yaitu sebesar 33,08 persen atau Rp410,06 triliun.

Bila diurai lebih perinci, realisasi belanja tingkat provinsi sebesar 35,18 persen atau Rp138,17 triliun, sedangkan tingkat kabupaten/kota sebesar Rp271,89 triliun atau 32,11 persen.

Persentase realisasi belanja tertinggi tingkat provinsi dipegang oleh Provinsi Lampung sebesar 47,52 persen. Provinsi Lampung juga mencatatkan realisasi pendapatannya sebesar 49,97 persen.

Dengan demikian, gap antara belanja dan pendapatan Provinsi Lampung sangat tipis.

"Ini suatu prestasi bagi Provinsi Lampung yang sudah mengejar realisasi belanjanya hampir mendekati pendapatan," kata Ardian.

Lebih lanjut, persentase realisasi belanja terendah tingkat provinsi ditempati oleh Provinsi Sulawesi Tenggara sebesar 24,56 persen.

Realisasi persentase belanja terbesar ditempati oleh Kabupaten Cianjur dengan 52,76 persen, sedangkan yang terendah ditempati Kabupaten Maybrat sebesar 6,13 persen.

Ardian menyadari dampak pandemi COVID-19 telah memukul sektor perekonomian, termasuk pendapatan daerah, baik yang bersumber dari pajak maupun retribusi.

Baca juga: Kemendagri minta pemda fokus inovasi di 6 area

Meski demikian, dia berharap pemerintah daerah segera melakukan realisasi pendapatan maupun belanja daerah untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi.

"Kami sangat berharap angka pendapatan dan belanja itu bisa berimbang. Ya, tentu kami pahami betul pemerintah daerah pasti mempersiapkan pendapatan yang lebih untuk mengatasi belanja ke depan," ujarnya.

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021