Kendari (ANTARA News) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Tenggara meminta pemerintah provinsi setempat, untuk membuat program pembuatan sertifikat lahan secara gratis kepada petani miskin.

"Program ini penting untuk melindungi hak warga dalam kepemilikan lahan yang sah dan memberikan kepastian hukum atas tanah mereka," kata Ketua Komisi IV DPRD Sultra, Yaudu Salam di Kendari, Senin.

Dia mengaku mayoritas petani di Kecamatan Lasalimu Selatan, Sampolawa, Kapontori dan Batauga di Kabupaten Buton, yang ditemui beberapa hari lalu sewaktu reses, meminta agar lahan mereka diberikan sertifikat, guna mengantisipasi adanya pengakuan pihak lain terhadap lahan yang dimilikinya.

"Mereka khawatir bila ditemukan kandungan barang tambang, kemudian hak penguasaan tanahnya tidak diakui pemerintah maupun investor, sebagaimana terjadi di beberapa kabupaten lain," kata politisi Partai Keadilan Sejahtera ini.

Menurut Yaudu, gubernur sebelumnya pernah membuat program reformasi di bidang tanah, yang memberikan sertifikat lahan secara gratis kepada petani miskin, di luar program nasional sertifikasi tanah yang dilaksanakan Badan Pertanahan Nasional.

"Kami harap gubernur sekarang memprogram ulang `land reform` itu dan merealisasikannya dengan baik, karena kebanyakan rakyat kita hidup di sektor pertanian dengan kesejahteran yang rendah," ucapnya.

Untuk itu, fraksi PKS akan merekomendasikan program sertifikasi lahan gratis ini kepada gubernur di tahun 2011.

"Kalau perlu kami usulkan agar ada peraturan daerah yang menjamin hak petani lahan yang dimilikinya, untuk mencegah ekspolitasi lahan yang sering dilakukan investor tambang dan pihak lainnya, yang merugikan petani," pungkasnya. (ANT-178/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010