... untuk yang menjalani isolasi mandiri diutamakan yang kategori pra sejahtera...Denpasar (ANTARA) - Kodam IX/Udayana menerima 1.300 obat-obatan yang dibagi menjadi tiga paket untuk masyarakat yang menjalani isolasi mandiri terutama masyarakat dengan kategori prasejahtera.
"Paket obat ini untuk yang menjalani isolasi mandiri diutamakan yang kategori pra sejahtera. Kalau ASN, TNI-Polri tidak dapat. Ini khusus untuk masyarakat. Mereka yang diberikan dengan hasil PCR positif di database nanti khan terintegrasi bisa dicari dan dikumpulkan lalu dibagikan dari nakes dan perangkat desa," kata Kepala Kesehatan Kodam IX/Udayana, Kolonel CKM dr I Made Mardika, saat dikonfirmasi di Denpasar, Bali, Senin.
Baca juga: Panglima: Budayakan bermasker dan isolasi mandiri untuk lawan COVID-19
Ia mengatakan, paket obat-obatan ini hanya diberikan bagi masyarakat di wilayah Bali, yang menerapkan PPKM Darurat.
"Jumlah keseluruhan ada 1.300 obat-obatan dalam tiga paket tersebar di delapan kabupaten dan satu kota wilayah Bali. Nanti tergantung prioritas dan melihat mana daerah yang paling banyak persentase warga positif. NTB dan NTT tidak masuk darurat, ini untuk PPKM Darurat Jawa Bali," katanya.
Ke-1.300 obat-obatan itu dibagi menjadi tiga paket obat. Paket satu yang isinya vitamin untuk masyarakat yang melakukan isolasi mandiri namun tidak bergejala. Paket kedua, bagi masyarakat yang melakukan isolasi mandiri namun dengan keluhan demam dan paket ketiga yaitu disertai batuk pilek.
Baca juga: Kasatgas COVID-19 pastikan kesiapan isoman warga Bandung
Paket obat-obatan ini akan terus diberikan bagi masyarakat yang melakukan isolasi mandiri di rumah, dengan golongan pra sejahtera. Saat ini, pemberiannya masih bertahap dan sudah dimulai sejak Minggu (18/07/2021).
Mardika mengatakan satu paket obat-obatan itu diberikan untuk tujuh hari ke depan. Selama itu, tenaga medis dan juga Babinsa bersama Bhabinkamtibmas akan melakukan pemantauan secara berkala.
Baca juga: LaNyalla: Paket obat pasien isoman COVID-19 tak diperjualbelikan
"Satu paket itu untuk tujuh hari, hrus diminum sampai selesai, itu pengawasan dari nakes Kesdam lewat babinsa dan bhabinkamtibmas. Nanti dari petugas yang akan melaporkan hasil pemantauan atau pengawasannya," jelasnya.
Ia menambahkan jika selama tujuh hari pemantauan menunjukkan gejala berat maka dari petugas akan langsung merujuk ke rumah sakit setempat.
Pewarta: Ayu Khania Pranishita
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021