diperbolehkan dengan maksimal 30 persen dari kapasitas masjid
Jakarta (ANTARA) - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, dr Reisa Broto Asmoro, mengemukakan pengumpulan amal melalui kotak infaq keliling pada pelaksanaan shalat Idul Adha di zona aman diganti dengan mekanisme transfer atau nontunai.
"Tidak ada kotak infaq tuh yang diputar-putar lagi. Bisa diganti dengan nontunai dari rumah," katanya saat hadir secara virtual pada acara Siaran Sehat Sambut Idul Adha yang dipantau dari Jakarta, Senin sore.
Duta Adaptasi Kebiasaan Baru itu mengatakan penggunaan kotak amal keliling memiliki risiko menularkan virus.
Reisa juga menyampaikan ketentuan lain dari pelaksanaan shalat Idul Adha di luar zona Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sesuai dengan Keputusan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2021.
"Pada zona yang hijau dan kuning ini boleh (shalat Id), tapi harus mengedepankan prokes dan diperbolehkan dengan maksimal 30 persen dari kapasitas masjid dan mushalla dan kondisinya jamaah harus sehat, jarak diatur, harus dikasih jarak minimal 1 meter," katanya.
Reisa mengatakan jamaah yang datang juga tetap harus diukur suhu tubuhnya serta disediakan pencuci tangan dengan air dan sabun yang mengalir.
Baca juga: Pemkab Probolinggo imbau warga rayakan Idul Adha tanpa sampah plastik
Baca juga: Menag: Idul Adha 1442 H momentum junjung nilai kemanusiaan
Selain itu, khatib juga wajib memakai alat pelindung wajah dan masker serta menyampaikan khotbah maksimal selama 15 menit. "Dalam khotbahnya juga disampaikan terkait protokol kesehatan," ujar Reisa.
Penyelenggara shalat Idul Adha juga harus menyeleksi jamaah berdasarkan rentang usia 18 hingga 59 tahun untuk meminimalisasi risiko penularan SARS-CoV-2 penyebab COVID-19.
"Juga ingat, bukan jamaah yang berisiko tinggi dan bukan yang dengan komorbid," katanya.
Reisa juga berpesan kepada panitia shalat Idul Adha agar memastikan seluruh jamaah yang hadir merupakan penduduk di sekitar lingkungan masjid dan mushalla.
"Untuk ibu hamil tidak disarankan dan pastikan, pokoknya dari warga sekitar yang tahu pergerakannya seperti apa jadi mengurangi risiko membawa virus dari luar ke dalam," katanya.
Reisa menyarankan agar sirkulasi udara di di dalam tempat ibadah harus berfungsi optimal. Caranya, dengan membuka seluruh jendela dan pintu masjid dan mushalla.
"Lebih baik dilengkapi juga dengan teknologi 'air purifier'," katanya.
Baca juga: Simak tata cara shalat Idul Adha di rumah sesuai anjuran MUI
Baca juga: Jemaah Tarekat Naqsabandiyah di Sumut gelar Shalat Idul Adha hari ini
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021