"Manajemen segera memberlakukan batasan usia bagi pramugari Garuda dengan maksimal 36 tahun," kata General Manager Garuda Indonesia Pekanbaru, Muhammad Anshori, di Pekanbaru, Minggu.
Dia menyatakan, kebijakan batasan usia bagi pekerja awak kabin pesawat itu ditetapkan sebagai jawaban atas masukan yang diterima dari kalangan pengguna jasa pesawat udara.
Saat ini, usia maksimal pramugari yang bekerja di maskapai Garuda berumur 56 tahun. Kondisi itu terjadi karena adanya desakan para pramugari yang berstatus karyawan tetap meminta masa kerja diperpanjang beberapa tahun lalu.
Tuntutan pekerja awak kabin itu dikabulkan pemerintah di meja DPR, setelah mendapat restu dari Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan yang ketika itu dijabat Khofifah Indar Parawansa.
Kini, maskapai milik pemerintah dengan berbadan hukum PT (Persero) tersebut kembali menerapkan aturan lama dan mengangkat pramugari sebagai karyawan kontrak sesuai aturan ketenagakerjaan yang berlaku.
"Nantinya para pramugari dikontrak dua tahun sekali, setelah mereka mendapatkan pendidikan dan pelatihan dari kita di Garuda Aviation Training and Education (GATE)," jelasnya.
Untuk mendukung kebijakan itu, Vice President Business Support Garuda Indonesia, Boedi Soeharto, akhir tahun lalu menyatakan pihaknya membutuhkan 1.000 orang pramugari.
Kebutuhan itu untuk mengantisipasi seiring dengan bertambahnya armada pesawat baru yang pada 2013 menjadi 114 pesawat, dari posisi akhir 2009 berjumlah 60 unit dan mendukung kegiatan ekspansi usaha.
Hasil dari perekrutan calon tenaga pramugari pertengahan Juni 2010 di Pekanbaru, Garuda hanya mendapatkan tiga orang sesuai kriteria dari 98 orang yang mendaftar dan ketiganya kini telah menjalani pendidikan di GATE.
(M046/A026)
Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010