Bandung (ANTARA) - Dewan Kemakmuran Masjid Raya Bandung tidak menyelenggarakan Shalat Idul Adha 1442 Hijriah di masjid guna meminimalkan risiko penularan COVID-19.

Ketua Dewan Kemakmuran Masjid Raya Bandung Muchtar Gandaatmaja mengatakan bahwa pengurus masjid mengambil keputusan tersebut dengan pertimbangan Shalat Idul Adha merupakan ibadah sunah sedangkan menjaga kesehatan adalah kewajiban.

"Kalau kami berharap yang rasional saja, lebih memilih yang wajib, yaitu menghindari kerumunan, Idul Adha juga boleh di rumah, misalnya suami menjadi imam, lalu istri dan anak-anaknya jadi jamaah," kata Muchtar di Kota Bandung, Jawa Barat, Senin.

Ia mengatakan, pengurus masjid menjalankan kebijakan tersebut sesuai dengan arahan pemerintah pusat kepada warga Muslim untuk melaksanakan Shalat Idul Adha di rumah masing-masing guna mencegah penularan virus corona.

Selain menganjurkan warga Muslim menunaikan Shalat Idul Adha di rumah masing-masing, pemerintah meminta panitia kurban menerapkan protokol kesehatan dalam kegiatan penyembelihan hewan kurban.

Muchtar mengatakan, Dewan Kemakmuran Masjid Raya Bandung baru menerima dua sapi kurban, yang rencananya akan disembelih di rumah pemotongan hewan di Cirangrang, Bandung.

Ia mengatakan bahwa jumlah hewan kurban yang diserahkan ke Dewan Kemakmuran Masjid Raya Bandung menurun sejak tahun 2020.

Menurut dia, pada perayaan Idul Adha tahun-tahun sebelumnya pengurus masjid biasa mengurus 11 sapi kurban, namun pada tahun 2020 hanya menerima tujuh sapi dan tahun 2021 hanya menerima dua sapi.

Muchtar menjelaskan pula bahwa tahun ini daging kurban akan disampaikan langsung kepada penerima, tidak dibagikan di kompleks masjid sebagaimana sebelum pandemi.

"Jadi kan ada 60 orang pengurus, dari pengurus misalnya kebagian 10 daging, itu kan bisa disebarkan ke 10 fakir miskin," katanya.

Baca juga:
Pemerintah Jawa Barat imbau warga rayakan Idul Adha di rumah
Tata cara shalat Idul Adha di rumah sesuai anjuran MUI

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2021