Bandung (ANTARA) - Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengimbau masyarakat merayakan Idul Adha 2021 dari rumah masing-masing guna menekan lonjakan kasus COVID-19.
"Perayaan Idul Adha tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, karena dalam situasi kedaruratan COVID-19," kata Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil atau Kang Emil di Bandung, Senin.
Kang Emil menyatakan ia bersama keluarga akan menjalankan shalat Idul Adha dan kurban di Rumah Dinas Gedung Pakuan, Kota Bandung.
Baca juga: Kemenag gelar takbir akbar virtual sambut Idul Adha 1442 H
Terlebih Idul Adha tahun ini bersamaan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
“Mari kita melaksanakan ibadah Idul Adha di rumah saja dan melaksanakan ketaatan kita pada para ulama dengan fatwa-fatwanya, dan ketaatan kepada arahan pemimpin,” kata Kang Emil.
Kang Emil juga mengimbau pelaksanaan Idul Adha 1442 Hijriah untuk mengoptimalkan hari tasyrik dan membeli hewan kurban dengan memanfaatkan teknologi dengan bertransaksi daring.
Penyembelihan hewan kurban, kata Kang Emil, dapat berlangsung dalam waktu tiga hari, yaitu tanggal 11, 12 dan 13 Zulhijah 1442 Hijriah. Tujuannya untuk menghindari kerumunan di lokasi penyembelihan hewan kurban.
Menurut Kang Emil, penyembelihan hewan kurban sebaiknya dilaksanakan di Rumah Pemotongan Hewan Ruminasia (RPH-R). Namun, karena keterbatasan lokasi, pemotongan dapat dilakukan di luar RPH-R dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Satu petugas satu alat, jangan bergantian. Sementara pemilik hewan kurban tidak perlu hadir di lokasi, panitia bisa memfasilitasi dengan alat komunikasi, bisa zoom atau lainnya," ujar Kang Emil.
Kang Emil menuturkan pendistribusian daging hewan kurban harus dilakukan dari rumah ke rumah, sehingga tidak menimbulkan kerumunan di lokasi penyembelihan kurban.
Baca juga: Menag: Idul Adha 1442 H momentum junjung nilai kemanusiaan
Baca juga: Polisi minta penyaluran daging kurban dilakukan dengan terapkan prokes
Terkait lokasi penjualan hewan kurban, Kang Emil menegaskan wajib menerapkan protokol kesehatan, menjaga lokasi berjualan dan hewan kurban tetap bersih.
Bahkan, jauh lebih baik jika penjualan dilakukan secara daring atau mengoordinasikan pembelian hewan kurban melalui DKM bersangkutan.
"Pandemi COVID-19 memaksa kita semua untuk beradaptasi dalam merayakan hari besar keagamaan, tidak terkecuali Idul Fitri dan Idul Adha. Kita dipaksa menunda tradisi-tradisi hari kemenangan, karena yang terpenting saat ini adalah masyarakat harus memastikan kesehatan dirinya dan keluarga," kata dia.
Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2021