Dewan Mursidin Tarekat Naqsabandiyah Al-Kholidiyah Jalaliyah, Syekh Muda Markum mengatakan penetapan 10 Dzulhijjah 1442 Hijriah ini sesuai perhitungan kalender hisab qamariyah.
"Berdasarkan hasil perhitungan, Hari Raya Idul Adha jatuh pada Senin 19 Juli," katanya.
Baca juga: Simak tata cara shalat Idul Adha di rumah sesuai anjuran MUI
Pelaksanaan Shalat Idul Adha dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, yakni dengan pembatasan jumlah jamaah guna mencegah terjadinya kerumunan.
Para jamaah juga diwajibkan memakai masker, menjaga jarak serta mencuci tangan dan menggunakan hand sanitizer terlebih dahulu sebelum memasuki area pesantren.
"Langkah ini untuk mencegah penyebaran COVID-19 yang saat ini masih melonjak," katanya.
Dia menyebut biasanya pelaksanaan Shalat Idul Adha Tarekat Naqsabandiyah dipusatkan di Bandar Tinggi, Simalungun.
Namun karena pandemi COVID-19 dan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, maka pelaksanaan shalat dibagi per wilayah.
Baca juga: Menag: Idul Adha 1442 H momentum junjung nilai kemanusiaan
Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2021