Banda Aceh (ANTARA News) - Penampilan grup band GIGI di lapangan Taman Sari Kota Banda Aceh, Sabtu petang, diwarnai pengusiran wartawan oleh petugas pengamanan internal dari DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aceh.
Suguhan musik islami grup band papan atas itu disaksikan tidak kurang dari 1.000 masyarakat Kota Banda Aceh. Kehadiran grup band GIGI itu dalam rangkaian acara musyawarah wilayah (muswil) ke-2 DPW PKS Aceh.
Masrizal, seorang wartawan Harian Aceh, menyesalkan sikap pengusiran dirinya oleh petugas pengaman internal berseragam coklat dari DPW PKS Aceh itu.
"Petugas itu mengusir saya dari arena panggung saat hendak mengambil gambar musisi Arman Maulana yang sedang membawa tembang pembuka berjudul `perdamaian`. Petugas sempat menarik lengan saya," kata dia.
Padahal, kata Masrizal, panitia sebelumnya telah mengundang wartawan untuk meliput acara panggung musik di taman kota itu. Para wartawan juga dilengkapi dengan identitas jelas (ID) dari media masing-masing.
Saat pengusiran itu, Masrizal mengaku telah menunjukkan identitas kepada petugas pengamanan internal PKS.
"Tidak usah kau liput, keluar-keluar ke sana," kata Masrizal menirukan ucapan petugas pengamanan PKS.
Selain Masrizal, seorang staf Pemko Banda Aceh yang akan mengabadikan penampilan grup band GIGI juga tidak luput dari pengusiran.
Sementara itu Ketua Divisi Advokasi Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Kota BandaAceh, Daspriani Y Zamzami menyayangkan aksi pengusiran wartawan pada pertunjukan di lapangan terbuka tersebut.
"Kami menyesalkan insiden itu, karena terjadi di areal publik dan acara tersebut sudah dipublikasikan secara luas. Panitia juga tidak menyediakan tempat khusus untuk wartawan, sehingga tidak terjadi tindakan represif,"katanya.
Menurut Yayan, kejadian itu termasuk menghambat tugas jurnalis yang tertuang dalam pasal 4 ayat 2 dan 3 serta pasal 18 ayat I Undang Undang Nomor 40 tentangPers tahun 1999.
(KR-IFL*A042/S026)
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010