"Mari kita rayakan sesuai situasi dan kondisi, yaitu situasi COVID-19, oleh sebab itu kita tidak melakukan kerumunan. Sebaiknya salat dilakukan di rumah masing-masing sebagaimana fatwa lembaga keagamaan. Penyembelihan kurban dilakukan dengan protokol kesehatan agar menjaga diri kita dan orang lain," kata Mahfud dalam siaran persnya, di Jakarta, Senin.
Mahfud mengatakan hal itu menjelang pelaksanaan salat Idul Adha 1442 Hijiriah, pada Selasa (20/7).
Baca juga: Mahfud MD tekankan peran penting tokoh agama saat pandemi
Imbauan ini dikeluarkan Menko Polhukam sebagai Koordinator Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Penanganan Pandemi Virus Corona sebagaimana diatur dalam Inpres No. 6/2020 tentang Penegakan Disiplin dan Penegakan Hukum Penanganan COVID-19.
Terkait hal ini Wakil Presiden Ma’ruf Amin pada hari Minggu (18/7) telah bertemu MUI dan sejumlah ormas Islam dan sepakat imbau masyarakat bahwa pelaksanaan salat Idul Adha dilaksanakan di rumah, takbiran digelar secara virtual, dan penyembelihan hewan kurban dilakukan di rumah pemotongan hewan.
“Ritual menyembelih kurban ada aspek spiritual dalam rangka taqorrub, mendekat kepada Allah. Karena itu kalau kondisi membatasi kita berkerumun, mari kita taqorrub, berkurban untuk mendekat kepada Allah agar diberi bimbingan, diberi kesehatan, dan dihindari dari COVID," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.
Baca juga: Mahfud: Pengesahan UU Otsus Papua untuk kesejahteraan masyarakat Papua
Sebelumnya pada Jumat (16/7) Menko Polhukam telah bertemu dengan sejumlah tokoh agama secara daring.
Dalam pertemuan itu Menko mengajak lembaga-lembaga keagamaan dan tokoh agama berperan aktif bersama pemerintah dalam menangani pandemi.
Menurut dia, ulama dan tokoh agama memiliki peran penting dalam kampanye melawan pandemi.
Baca juga: Mahfud tegaskan pembangunan Papua melalui pendekatan kesejahteraan
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021