Beijing (ANTARA News) - China, Sabtu membebaskan dengan uang jaminan seorang karyawan sebuah perusahaan konstruksi Jepang yang ditahan karena dicurigai memasuki satu zona militer, kata kantor berita Xinhua, Sabtu.

Empat karyawan perusahaan Fujita ditahan di provinsi Hebei, China utara bulan lalu saat Beijing dan Tokyo terlibat sengketa wilayah yang dipicu penahanan Jepang terhadap seorang kapten kapal penangkap ikan China di perairan yang disengketakan.

Mereka di China untuk mengerjakan satu proyek pembuangan senjata kimia yang ditinggalkan di daerah itu oleh militer Jepang akhir Perang Dunia II.

China pada 30 September membebaskan tiga karyawan lainnya perusahaan itu, setelah mereka mengaku "melanggar undang-undang China dan menunjukkan penyesalan atas kesalahan mereka," kata kantor berita pemerintah Xinhua saat itu.

Karyawan ke empat, yang bernama Sadamu Takashashu dibebaskan dengan uang jaminan, kata pihak berwenang di ibu kota provinsi Heber,Shijiazhuang yang dikutip Xinhua.

Kantor berita itu memberitakan ke empat orang itu ditahan "karena memasuki zona militer China dan memotret tanpa izin sasaran-sasaran militer". Xinhua tidak memberikan rincian lebih jauh.

China dan Jepang, dua negara ekonomi terbesar Asia,dilanda ketegangan setelah konflik menyangkut satu gugusan pulau yang tidak berpenduduk di Laut China Timur, yang oleh China dinamai Diaoyu sedang Jepang menamakannya Senkaku.

Pada Sabtu, empat anggota parlemen Jepang meninjau pulau-pulau itu dari udara, kata laporan media Jepang.

Perdana menteri China dan perdana menteri Jepang yang bertemu di sela-sela KTT di Belgia awal pekan ini, mengatakan ingin memperbaiki hubungan, walaupun mereka menegaskan klaim mereka masing-masing atas kepulauan itu.

China membatalkan pertemuan-pertemuan diplomatik dan kunjungan para mahasiswa sebagai protes terhadap penahanan kapten kapal nelayan itu, dan sumber-sumber industri menyatakan cemas bahwa Beijing agaknya akan menghentikan pengiriman barang tambang yang penting untuk industri elektronika dan bagian-bagian mobil.(*)

Reuters/H-RN/M043

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010