Ende, Flores (ANTARA News) - Polisi menangkap Sonny Keraf (25), salah seorang tersangka pelaku kerusuhan di Jalan Ampera, Jakarta Selatan pada 29 September 2010 di Ende, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur, Sabtu, sekitar pukul 12.00 WITA.

Wakil Kepala Kepolisian Resor Ende Kompol Hary Mulyanto kepada pers di Ende mengungkapkan tersangka ditangkap oleh gabungan Mabes Polri, Polda Metro Jaya dan Polda NTT serta Polres Ende.

"Tersangka ditangkap di sebuah rumah di Jalan Udayana Ende yang didiuga kuat sebagai tempat persembunyiannya selama dalam pengejaran polisi," kata Mulyanto.

Sonny Keraf langsung digiring ke Mapolres Ende untuk diperiksa dan saat ini masih mendekam di sel tahanan Mapolres Ende.

Tersangka akan diterbangkan ke Jakarta, Minggu esok, untuk diperiksa Polda Metro Jaya.

Menurut Mulyanto, tersangka adalah warga Kelurahan Fontein, Kupang, NTT, dan selama ini bekerja di Jakarta.

"Tersangka mengaku punya keluarga tinggal di Ende, namun mengaku baru pertama kali datang di Ende. Dia melarikan diri pascakerusuhan melalui penerbangan dari Jakarta-Denpasar, kemudian ke Ende," katanya.

Tersangka diperiksa secara tertutup di ruang Kasat Reskrim Polres Ende selama sekitar dua jam.

Beberapa polisi dari Mabes Polri dan Polda Metro Jaya serta seorang polisi dari Polda NTT, keluar masuk ruang Kasat Reskrim Polres Ende selama pemeriksaan berlangsung.

Usai diperiksa, sekitar pukul 14.00 Wita, tersangka yang mengenakan celana jeans pendek dengan baju kaos oblong abu-abu, digiring masuk ke sel tahanan Mapolres Ende sambil menutupi mukanya dengan selembar koran.(*)

ANT/L003/AR09

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010