Saya datang atas dasar kesadaran diri sendiri dan tanpa paksaan siapa pun untuk menyampaikan permintaan maaf kepada pihak kepolisian

Padang (ANTARA) - Mantan legislator Tapanuli Tengah yakni Awaluddin Rao yang merupakan pengemudi yang viral dalam insiden di pos penyekatan PPKM darurat mendatangi Kantor Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), pada Minggu sore.

Ia tampak mendatangi Kantor Polresta Padang sekitar pukul 17.30 WIB dengan tujuan menyampaikan permintaan maaf atas videonya yang viral di media sosial.

"Saya datang atas dasar kesadaran diri sendiri dan tanpa paksaan siapa pun untuk menyampaikan permintaan maaf kepada pihak kepolisian," kata Awaluddin Rao, di Kantor Polresta Padang.

Ia meminta maaf jika videonya yang viral dengan muka berdarah dan mengaku matanya "buta" pada Sabtu (17/7) telah mengganggu konsentrasi, bahkan menambah tugas kepolisian sebagai gugus depan dalam memutus mata rantai COVID-19.

Awaluddin Rao yang datang mengenakkan kaos berlengan panjang juga mengaku tidak ada niatnya untuk menjelek-jelekkan pihak kepolisian.

"Saya juga menyatakan dukungan pada polisi untuk menjalankan tugas dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19," katanya.

Ia juga mengoreksi keterangannya dalam video yang mengatakan kalau ia ditusuk petugas hingga matanya buta.

Baca juga: Tiga daerah di Sumbar terkena kebijakan PPKM Darurat seperti Jawa-Bali

Baca juga: Gubernur: Belum ada keputusan perpanjangan PPKM Darurat di Sumbar

"Kejadian saat itu dalam kondisi panik, saya tidak melihat ada petugas pos PPKM darurat yang menusuk. Saya berteriak minta tolong karena tiba-tiba ada darah di kening," ucap-nya.

Sedangkan untuk kondisi luka yang faktanya terjadi di bagian pelipis, ia mengaku telah mulai membaik saat ini.

Kedatangan pengemudi tersebut diterima langsung oleh Kasubag Humas Ipda Adha Tawar dan Kanit III SPKT Ipda Dwi Jatmiko.

Sebelumnya, Kapolres Lubuk Kilangan AKP Lija Nesmon menceritakan kejadian itu berawal ketika sang pengemudi hendak masuk ke Padang via pos penyekatan Lubuak Paraku pada Jumat (16/7) pagi sekitar pukul 02.30 WIB.

Kendaraan tersebut kemudian dihentikan oleh petugas untuk memeriksa dokumen pengemudi sebagaimana syarat untuk bisa masuk Kota Padang dalam masa PPKM darurat.

Syarat tersebut berupa surat keterangan vaksin, atau hasil tes PCR atau antigen yang menyatakan bebas COVID-19.

Namun ia bersama rekan-nya tidak bisa menunjukkan persyaratan tersebut, sehingga diminta putar balik oleh petugas layaknya kendaraan lain yang tidak memenuhi persyaratan.

"Saat diminta putar balik itulah pengemudi ini tidak terima, protes, dan mulai memprovokasi petugas, padahal kami hanya menjalankan tugas sesuai aturan dan ketentuan," tutur-nya.

Sang pengemudi juga terus menolak ketika diminta masuk ke mobil untuk putar balik.

Tak lama berselang, lanjutnya, wajah laki-laki tersebut tampak berdarah dan ia mengaku ditusuk petugas dengan pulpen.

Pewarta: Laila Syafarud
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021