KNPB merupakan salah satu kelompok yang berupaya memisahkan Papua dari NKRI.
"Memang benar setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kesembilan warga sipil yang sebelumnya diamankan Satgas Pamtas Yonif 131/BRS, Rabu (14/7) ternyata tidak terlibat dalam KNPB," kata Kapolres Keerom AKBP Aer kepada ANTARA yang menghubungi dari Jayapura, Minggu.
Hingga diserahkan ke Imigrasi Jayapura, tidak ada bukti yang menyatakan mereka terlibat dalam organisasi tersebut, namun mereka ke PNG tanpa dilengkapi dokumen keimigrasian.
Baca juga: Satgas Nemangkawi tangkap Ketua KNPB-OPM Merauke
Baca juga: Aktivis KNPB penyebar hoaks ditangkap di Merauke
Kapolres mengaku dari hasil pemeriksaan terungkap bila mereka adalah bukan penduduk perbatasan, dan memiliki kartu pas lintas batas tradisional yang dikeluarkan pemerintah kedua negara sebagai pengganti paspor.
Karena itulah penyidik menyerahkannya ke Imigrasi Jayapura untuk memproses lebih jauh.
Dari pengakuannya mereka masuk ke wilayah PNG untuk menghadiri undangan bakar batu dalam rangka hut OPM, 1 Juli lalu.
Sembilan warga berbagai daerah di Papua itu sejak Jumat (16/7) sudah diserahkan ke Kantor Imigrasi Jayapura.
Baca juga: Aktivis KNPB Timika diperiksa polisi, sebarkan hasutan di medsos
Pewarta: Evarukdijati
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021