Surabaya, 8/10 (ANTARA) - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Sukolilo kini melakukan penyelidikan terhadap kasus pembuangan bayi laki-laki di kompleks Perumahan Dosen Untag kawasan Jalan Semolowaru, Jumat malam.
Kanitreskrim Polsek Sukolilo Iptu Sunadji di Surabaya, Jumat, mengatakan, pihaknya saat ini masih meminta keterangan saksi-saksi, di antaranya warga yang pertama sekali menemukan bayi tersebut dan beberapa orang lainnya.
"Masih kami periksa di kantor polisi. Dari keterangan saksi, kami mencoba mengungkap kasus pembuangan bayi ini," ujarnya kepada wartawan ketika ditemui di Mapolsek tersebut.
Selain memeriksa saksi, polisi juga menunggu hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengungkap kasus ini. Tim identifikasi Polrestabes Surabaya sudah melakukan olah TKP di lokasi.
"Masih menunggu hasil olah TKP serta otopsi di RSU dr. Soetomo. Dari sana, baru bisa diketahui hasilnya, bagaimana awal korban dibunuh," tutur mantan Wakapolsek Simokerto tersebut.
Bayi bernasib malang itu ditemukan warga Perumahan Dosen Untag Blok A, Surabaya. Pertama sekali, bayi ditemukan oleh Luky (21), seorang montir yang juga salah satu penghuni kontrakan.
Ia mengaku kaget dengan suara kardus jatuh. Karena penasaran, ia keluar rumah dan melihat benda asing tersebut.
"Saya curiga, kok baunya menyengat. Ternyata saya melihat bayi itu dibungkus spon bantal yang sudah kusam," ucapnya.
Ketua RT 06 Sholeh mengatakan, bayi berkulit putih tersebut ditemukan sudah tidak bernyawa dengan ari-ari yang masih terlilit di perutnya. Kemudian, ia melaporkannya ke kantor polisi.
Sholeh belum bisa memastikan, apakah korban adalah anak dari warganya atau bukan. Ia mengaku akan berkoordinasi dengan warga untuk bersama-sama berusaha menemukan siapa pelakunya.
Panjangnya kira-kira 50 sentimeter dan tubuhnya sudah kaku saat warga membukanya di pos keamanan.
"Kami serahkan ke polisi untuk menindaklanjuti kasus ini. Semoga pelaku yang tega membunuh dan membuang bayi ini segera terungkap," harap dia.
***1***
(T. PSO-165/
(T.pso-165/B/S019/S019) 08-10-2010 23:18:38

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010