Karimun, Kepri, 8/10 (ANTARA) - Empat nelayan Karimun, Provinsi Kepulauan Riau menyangkal berita bahwa kapal yang mereka ditabrak dan ditenggelamkan aparat kepolisian perairan Malaysia saat memasuki perairan Pulau Pisang pada Selasa, 5 Oktober 2010.
``Tidak benar kapal kami ditabrak dan ditenggelamkan Polisi Malaysia,`` kata Lau Tin Guan alias Aan didampingi tiga rekannya sesaat setelah tiba di pelabuhan internasional Tanjung Balai Karimun, Jumat pukul 17.30 WIB
Aan mengatakan, kapal berbobot 4 gross tonage (GT) yang dinakhodainya mengalami kebocoran dan tenggelam sekitar pukul 15.00 WIB (5/10), tak lama kemudian datang satu kapal patroli negara jiran itu untuk memberikan pertolongan.
``Kami kemudian dibawa ke Johor dan diperlakukan dengan baik selama berada di sana,`` ucapnya.
Ia mengakui telah memasuki wilayah perairan Malaysia dan tidak dapat berbalik ke perairan Karimun karena nyaris tenggelam.
``Di Johor, kami didampingi petugas Konsulat Jenderal RI dan mengupayakan pemulangan ke Tanah Air,`` katanya.
Ditolong Malaysia
Di tempat yang sama, staf Konsuler KJRI Johor Bahru Dewanto mengatakan, "Kami juga menegaskan bahwa mereka bukan ditangkap, melainkan ditolong aparat Malaysia,`` ujarnya.
Semuanya baik-baik saja dan tidak ada perlakuan tidak manusiawi dari polisi Malaysia, katanya.
Terkait informasi bahwa kapal para nelayan tersebut berlayar bersama empat kapal lain, dia menyangkal pula, karena sebenarnya kapal tersebut berlayar tunggal.``Tidak ada kapal lain saat itu,`` tegas Dewanto.
Lebih lanjut dia mengatakan, KJRI mendapat informasi dari polisi Malaysia pada Kamis (7/10) sore bahwa ada nelayan yang dititipkan di balai polisi.
``Kami bertindak cepat mendampingi dan mengupayakan pemulangan ke Tanah Air,`` katanya.
Dia mengungkapkan, pembebasan empat nelayan itu merupakan bentuk sikap saling hormat menghormati antara Malaysia dengan Indonesia.``Tidak ada ``bargaining` atau barter tahanan,`` katanya menambahkan.
Dia menyarankan, para nelayan hendaknya dibekali peralatan lengkap dalam mengetahui titik koordinat perairan tempat menangkap ikan, seperti GPS, peta dan lainnya.
``Harapan kami para nelayan melengkapi perlengkapan itu agar tidak memasuki perairan negara lain,`` tuturnya.
Empat nelayan yang dibebaskan masing-masing Lau Tin Guan alias Aan (58), Cherin (51), Te Eh Ang alias Ahte (50) dan Adi (35).
Keempatnya tiba dengan menumpang kapal MV Ocean Indoma dari Kukup, Johor.
(ANT028/A013)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010