dengan adanya PPKM Darurat dan Diperketat ini mobilitas masyarakat sudah turun tapi kasusnya belum turun
Jakarta (ANTARA) - Juru Bicara Satuan Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan meski mobilitas telah menurun selama masa PPKM Darurat namun kasus belum mengalami penurunan karena penularan masih terjadi di tingkat komunitas.
"Kami melihat dengan adanya PPKM Darurat dan Diperketat ini mobilitas masyarakat sudah turun tapi kasusnya belum turun. Ini menunjukkan bahwa penularannya masih ada di tingkat komunitas," ujar Wiku dalam konferensi pers virtual yang dipantau dari Jakarta, Sabtu malam.
Berkaca dari pengalaman sebelumnya di mana saat libur panjang terjadi peningkatan kasus, maka Satgas Penanganan COVID-19 mengetatkan pembatasan aktivitas masyarakat selama libur Idul Adha pada 18-25 Juli 2021.
Baca juga: Satgas COVID-19: Pergerakan virus "terlihat" dari perilaku manusia
Hal itu dilakukan dengan mengeluarkan Surat Edaran Satgas No.15 Tahun 2021 tentang Pembatasan Aktivitas Masyarakat Selama Libur Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah dalam Masa Pandemi COVID-19.
Pengetatan itu termasuk peniadaan kegiatan peribadatan di wilayah PPKM Darurat, pembatasan berpergian keluar daerah, pengetatan pemberlakuan syarat bagi semua pengguna transportasi dan penutupan tempat wisata.
Baca juga: Pemerintah buka opsi perpanjangan masa PPKM Darurat
Untuk itu, Wiku meminta agar masyarakat mengikuti pembatasan selama libur Idul Adha dengan tidak melakukan perjalanan ke luar daerah serta memastikan protokol kesehatan ketat.
"Karena penularan di tingkat rumah tangga sekarang cukup tinggi. Klaster keluarga menjadi banyak sekarang, jadi kalau satu orang kena akhirnya kena yang lain," jelas Wiku, menegaskan kondisi berisiko bagi yang tinggal dengan orang memiliki komorbid atau berusia lanjut.
Karena itu dia mendorong agar silahturahmi Idul Adha agar dilakukan menggunakan media virtual untuk betul-betul menghindari terjadi penularan selama masa liburan.
Baca juga: Positif COVID-19 RI tambah 54.000, kasus aktif jadi 504.915 orang
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2021