Kami akan melakukan refocusing lagi untuk terus meneliti dan menyisir anggaran baik di kementerian/lembaga maupun daerah
Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan anggaran penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PEN) akan dinaikkan menjadi Rp744,7 triliun dari pagu anggaran semula sebesar Rp699,4 triliun.
"Untuk program penanganan COVID-19 dan PEN, sekarang dengan keputusan yang tadi sudah disetujui oleh Bapak Presiden akan naik menjadi Rp744,75 triliun," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Sabtu malam.
Dalam anggaran penanganan COVID-19 dan PEN (PC-PEN) itu, Sri Mulyani menjabarkan anggaran untuk program perlindungan sosial akan meningkat menjadi Rp187,84 triliun dari Rp153,86 triliun.
Baca juga: Sri Mulyani proyeksikan pendapatan negara 2021 capai Rp1.760,7 triliun
Kemudian, untuk program kesehatan akan kembali ditingkatkan menjadi Rp214,95 triliun dari sebelumnya sebesar Rp172 triliun.
Sedangkan, program lainnya dalam PC-PEN, kata Menkeu, masih dalam alokasi anggaran yang tidak jauh berbeda setelah evaluasi program yang telah berjalan.
"Untuk insentif usaha Rp62,83 triliun, UMKM sedikit turun karena lebih pada kredit untuk penjaminan modal kerja, tapi bukan pemberian bantuan tunai. Dan, program prioritas lainnya tetap di Rp117,94 triliun. Jadi, dana PEN dan penanganan COVID-19 naik dari Rp699,43 triliun menjadi Rp744,75 triliun," ujarnya.
Dengan perubahan anggaran PC-PEN itu, maka akan terdapat kenaikan Rp55,2 triliun. Sri Mulyani menyebut akan terus menyisir anggaran-anggaran di kementerian/lembaga yang bisa dialihkan untuk anggaran penanganan COVID-19 dan PEN.
"Kami akan melakukan refocusing lagi untuk terus meneliti dan menyisir anggaran baik di kementerian/lembaga maupun daerah supaya semuanya ditujukan prioritasnya adalah membantu rakyat menangani COVID-19 dan untuk membantu agar dunia usaha bisa pulih kembali," ujar dia.
Baca juga: Sri Mulyani sebut program PC-PEN berhasil lindungi kelompok rentan
Baca juga: Menko Airlangga: Program PEN dioptimalkan untuk kompensasi dampak PPKM
Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2021