Jakarta (ANTARA News) - Empat nelayan Indonesia yang berada di tahanan Reman, Johor Bahru, diserahkan kepada Konjen RI hari Jumat untuk dipulangkan kembali ke tanah air.
Berdasarkan keterangan tertulis dari Kementerian Luar Negeri yang diterima, Jumat, keempat nelayan itu adalah Che Rin (51), Lau Tin Guan (58), Ee Ang (50) dan Adi (35).
Keempat nelayan itu direncanakan akan diantar Pejabat KJRI Johor Bahru ke pelabuhan Kukup di Pontiam (sekitar 80 km dari Johor Bahru) hari ini sekitar pukul 14.00 (waktu Malaysia) atau 13.00 (WIB).
Dari pelabuhan Kukup, keempat nelayan tersebut akan diberangkatkan dengan ferry ke pelabuhan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau.
Berdasarkan hasil analisa terhadap fakta awal insiden karamnya kapal nelayan Indonesia, lokasi kejadian terjadi di wilayah perairan Malaysia.
Menurut informasi yang diperoleh dari Konjen RI, kondisi keempat nelayan tersebut dalam keadaan baik.
"Dalam pengakuannya, mereka tidak ditangkap tapi ditolong pihak kepolisian Johor dan dititipkan di Balai Polisi Air Molek Johor dan besok. Setelah proses adminstrasi selesai sudah bisa kembali ke Indonesia" kata Konsulat Jendral Indonesia di Johor Baru, Jonas L Tobing.
Sebelumnya, diberitakan bahwa kapal nelayan tersebut ditabrak kapal polisi air Malaysia hingga hancur. Koordinat terjadinya insiden sendiri belum diketahui karena kapal tersebut tidak memiliki sistem navigasi.
Komandan Pangkapalan TNI Angkatan Laut Tanjung Balai Karimun, Letkol (P) Fauzi melalui Perwira Seksi Intelijen, Kapten (P) Joko Santoso mengatakan, kapal nelayan 4 GT asal Sungai Pasir, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Riau itu menerobos perairan Malaysia.
"GPS KM Sunjaya yang membantu menarik kapal kembali ke Sungai Pasir. Awalnya mereka berada pada koordinat 1 19 838 Utara-103 04 200 Timur," katanya.
Tempat kejadian perkara (TKP) berada pada koordinat 1 23 942 Utara- 103 07 200 Timur, tambahnya di Markas Komando Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjung Balai Karimun. Kepulauan Riau.
Pada koordinat pertama yang disebutkannya berdasarkan peta terbitan Badan Hidro Oseonografi No.13/2009, posisi nelayan itu berada sekitar 1 mil di perairan Malaysia.
Kemudian pada koordinat kedua TKP nya berada sekitar 5 mil di perairan Malaysia dan pada koordinat ketiga 1 22 946 setelah kejadian para nelayan kembali perairan Indonesia.
Dia berharap, dinas berwenang mensosialisasikan dengan baik tentang batas wilayah negara pada nelayan, sehingga kesalahan yang sama tidak terulang di masa mendatang, ujarnya.
(A051/S019)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010