Manado (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi masih menjumpai adanya penyerahan uang dari konsumen kepada petugas bukan kasir pada sejumlah unit pelayanan publik di Manado, Sulawesi Utara.

Nurul Ichsan, Pejabat Fungsional Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Manado, Kamis mengatakan, hasil pengamatan langsung maupun testimoni oleh tim KPK pada Mei 2010, di unit-unit pelayanan publik Kota Manado baik instansi vertikal maupun horisontal, masih dijumpai terdapat konsumen menyerahkan uang kepada petugas langsung di loket yang bukan kasir.

"Misalnya pada Kantor Pertanahan Kota Manado, Dinas kependudukan dan Catatan Sipil Manado, Dinas Perhubungan Manado dalam hal pengurusan KIR serta Kantor Samsat Kota Manado," kata Nurul Ichsan pada seminar "Pemberantasan korupsi melalui peningkatan kualitas pelayanan publik".

Selain itu, kata Nurul Ichsan, dari hasil testimoni dengan beberapa konsumen dan biro jasa, didapati

konsumen memberikan uang Rp350 ribu kepada petugas bukan kasir untuk biaya roya tanpa tanda terima di Kantor Pertanahan Manado.

Di Kantor Imigrasi Manado, masih terdapat diskriminasi antara pengguna jasa yang mengurus sendiri dan pengguna jasa yang melalui biro jasa, baik perbedaan dari segi persyaratannya maupun kecepatannya.

Kantor Samsat Manado, konsumen yang memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sepeda motor dikenakan biaya cek fisik Rp25 ribu dan biaya arsip Rp10 ribu tanpa tanda terima.

"Pada Badan Pelayanan Terpadu Kota Manado, ada yang membayar Rp1,6 juta setelah negosiasi, sebelumnya diminta Rp2 juta untuk mengurus SIUP dan TDP," katanya.

Nurul Ichsan mengatakan, pelayanan Kantor Pertanahan dan Kantor Imgirasi, walaupun merupakan instansi vertikal, tetapi karena berada di wilayah Kota Manado, akan cukup membebani gubernur dan walikota di Manado, bila pelayanannya masih belum membaik.

Untuk mengubah hal-hal tersebut, bukan merupakan perkara mudah, karena pola pikir itu sudah mengakar kuat dalam karakter sebagian aparatur.

Namun dengan kesadaran bersama dan dukungan kehidupan bangsa yang lebih demokrtais serta komitmen untuk melakukan perubahan dari pimpinan, diyakini perubahan dari orientasi kekuasaan menjadi orientasi pelayanan kepada masyarakat dapat dicapai secara optimal.

Dalam seminar itu juga diputar film, mengungkapkan fakta-fakta terjadi pada sejumlah instansi pelayanan publik di Manado.

Hadir pada acara tersebut, Ketua DPD RI Irwan Gusman, Gubernur Sulut Sinyo Sarundajang, anggota Ombudsman RI Surachman.(*)
(ANT/R009)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010