Padang (ANTARA News) - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo mengatakan, pemeriksanaan yang dilakukan BPK bukanlah suatu monster yang menyeramkan, tetapi merupakan partner menuju perbaikan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara/daerah.
Ketua BPK menyampaikan hal itu, dihadapan Wakil Gubernur Sumbar, Muslim Kasim dan para bupati dan wali kota se-Sumbar, serta Ketua DPRD se-Sumbar pada acara peresmian gedung kantor BPK RI Perwakilan provinsi itu, di Jalan Khatib Sulaiman Padang, Kamis.
"Pemeriksaan bukan suatu yang menakutkan, namun merupakan kebutuhan untuk peningkatan transpransi, akuntabilitas, efesiensi dan efektifitas keuangan negara/daerah," tegasnya.
Selain itu, pemeriksaan yang dilakukan BPK bukan mencari-cari kesalahan, tetapi mengungkapkan fakta atau kondisi yang sebenarnya, tentunya didasarkan pada bukti yang kompeten, cukup dan relevan.
Jadi, kepala daerah maupun pegawai dan berbagai pihak berkepentingan tidak mesti alergi dengan adanya pemeriksaan yang dilakukan BPK terhadap pengelolaan keuangan negara/daerah.
"Mungkin ada muncul pertanyaan BPK melakukan pemeriksaan, lalu siapa yang memeriksanya. Tentulah pandangan tersebut keliru, karena BPK tetap diperiksa tetapi oleh akuntan publik," katanya.
Hadi menjelaskan, sesuai dengan pasal 32 dan 33 UU No. 15 tahun 2006 tentang BPK, pengelolaan keuangan dan tanggung jawab keuangan tahunan BPK diperiksa oleh akuntan publik yang ditunjuk DPR.
Sementara dalam pengendalian mutu BPK ditelaah badan pemeriksan negara lain, yang merupakan anggota organisasi badan pemeriksa dunia.
Alhamdulillah, kata Hadi, pihaknya telah menyampaikan laporan keuangan tahunan, dan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan BPK selama tiga tahun terakhir memperoleh opini WTP (wajar tanpa pengecualian).
Sedangkan untuk sistem pengendalian mutu pada 2009, BPK direview oleh badan pemeriksan Negara Belanda dengan hasil yang sangat positif.
"Makanya di sini, BPK harus dapat memberikan contoh yang baik di bidang transparansi dan akuntabilitas," katanya.
Sementara itu, kinerja BPK tidak semata-mata melihat dari peningkatan kualitas hasil pemeriksaan, tetapi perlu dilihat dari manfaat hasil pemeriksaan BPK terhadap stakeholders, yakni lembaga perwakilan, pemerintah, dan semua lembaga atau badan yang mengelola keuangan negara/daerah.
Kesempatan itu, diungkapkan hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Sumbar terhadap 20 entitas laporan keuangan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Sumbar, rata-rata menunjukan hasil cukup baik.
Hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Sumbar tahun anggaran 2009, kata Hadi, telah diselesaikan sampai dengan triwulan III pada 2010 sebanyak 16 entitas, satu entitas sedang dalam penyelesaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
Dua entitas telah selesai pekerjaan lapangan, dan satu entitas lagi akan segera diaudit. Jadi, keterlambatan penyelesaian LHP LKPD tersebut, disebabkan keterlambatan penyampaian ke BPK.
Jadi, tambahnya, opini BPK atas 16 LKPD tahun anggaran 2009 di Provinsi Sumbar, menunjukkan terdapat satu LKPD memperoleh opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP), sebanyak 14 LKPD memperoleh opini WDP dan satu memperoleh WTP Kabupaten Tanah Datar
"Secara umum LKPD Sumbar memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). BPK terus mendorong pemerintah daerah untuk bekerja keras memperbaiki kelemahan pengelolaan keuangan daerah sehingga ke depan semakin baik," katanya.
Justru itu, semua pihak diharapkan bisa membantu BPK perwakilan Sumbar untuk melaksanakan tugasnya secara bebas dan mandiri. "Tolong bantu BPK untuk dapat memenuhi amanat dan tugasnya dengan penuh integritas, independen dan profesional," katanya.(*)
(T.KR-SA/A026/R009)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010