Jakarta (ANTARA) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong perbaikan di empat isu menjelang Hari Anak Nasional (HAN) 2021, Ketua KPAI Susanto mengatakan ini merupakan kesempatan yang harus digunakan untuk refleksi, evaluasi, sekaligus perbaikan kebijakan atas perlindungan anak di tengah pandemi.
“Di tahun ini kami berharap, Hari Anak Nasional jadi momentum untuk melakukan perbaikan di empat isu,” kata Susanto saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Jumat (16/7).
Baca juga: KemenPPPA fokuskan kebijakan lindungi anak selama pandemi COVID-19
Pertama, perbaikan perlindungan anak dari sisi kesehatan, terutama dalam upaya penanganan dan pencegahan COVID-19 pada anak.
“Anak yang terpapar COVID-19 cukup tinggi di Indonesia. Tentu butuh upaya lebih serius lagi, upaya yang sistematis dan terprogram,” katanya.
Melalui Rapat Koordinasi Nasional pada 30 Juni lalu, KPAI telah memberi sejumlah rekomendasi untuk antisipasi lonjakan kasus anak terpapar COVID-19 dan proyeksi kesiapan layanan kesehatan yang ramah anak.
Salah satunya terkait dengan fasilitas kesehatan, KPAI mendorong transparansi data kasus COVID-19 pada anak di seluruh Indonesia, termasuk update harian dengan data terpilah usia anak 0-18 tahun. Dengan begitu, masyarakat selalu menyadari bahwa ada kasus anak terpapar COVID-19 setiap hari.
Baca juga: Festival AMAN 2021 momen lindungi anak dari kejahatan internet
Kedua, memastikan layanan pendidikan yang nyaman, aman, dan tidak mengancam keselamatan jiwa anak-anak. Walau pembelajaran tatap muka (PTM) diharapkan oleh masyarakat, perlu kehati-hatian untuk membuka sekolah dengan mengutamakan hak kesehatan anak.
Menurut rekomendasi KPAI, dinas pendidikan dan sekolah dapat bekerja sama dan berkonsultasi dengan Dinas Kesehatan, Satgas COVID-19, puskesmas, dan epidemiolog.
“Kami sampaikan, kalau mau membuka sekolah itu harus 5 siap. Siap daerahnya, siap sekolahnya, siap gurunya, siap orangtuanya, dan siap peserta didiknya,” tutur Susanto.
Ketiga, anak harus dilindungi dari potensi dampak negatif digital, termasuk potensi kejahatan siber.
“Potensi kejahatan siber cukup tinggi. Anak tidak hanya menjadi korban tapi juga rentan dilibatkan menjadi pelaku,” kata Susanto.
Keempat, KPAI menyoroti isu pengasuhan anak di tengah situasi pandemi.
Menurut Susanto, sejak sebelum pandemi tidak semua orangtua memiliki kapasitas pengasuhan yang cakap dengan perspektif ramah anak.
Apalagi di tengah hantaman pandemi, banyak orangtua yang terdampak secara ekonomi dan sosial. Hal ini rentan menimbulkan masalah baru jika kompetensi orangtua dalam pengasuhan lemah.
“Pada hemat kami, kemampuan-kemampuan pengasuhan itu harus terus didorong oleh pemerintah daerah sampai tingkat RT/RW. Ini penting untuk memastikan kualitas pengasuhan yang ada di akar rumput benar-benar berjalan dengan baik,” ujar Susanto.
“Empat isu itu harus menjadi evaluasi sekaligus perbaikan besar-besaran agar ke depan menjadi lebih baik,” pungkasnya.
Baca juga: Menteri Bintang ajak anak Indonesia wisata edukatif secara virtual
Baca juga: Ancol dan Kementerian PPPA hadirkan hiburan virtual rayakan HAN 2021
Baca juga: Jelang Hari Anak Nasional, Facebook gelar kampanye keamanan siber
Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2021