Lebak (ANTARA News) - Dua oknum polisi terancam dipecat karena terlibat pesta sabu-sabu dan diringkus petugas gabungan Polda Banten dan Polres Lebak.
"Kedua oknum polisi itu saat ini menjalani pemeriksaan di Polda Banten," kata Kapolres Lebak AKBP Widoni Fedri, di Lebak, Kamis.
Widoni mengatakan penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan ada empat orang di sebuah rumah makan di Rangkasbitung mencurigakan gerak-geriknya.
Petugas gabungan setelah menerima laporan langsung bergerak dan menangkapnya dua oknum polisi berinisal Briptu TI dan Bripka RI dan dua warga sipil.
Dalam penangkapan itu ditemukan satu paket sabu-sabu.
Kedua oknum polisi tersebut mereka bertugas di Polres Lebak.
"Kami menangkap dua oknum polisi dan dua warga sipil sedang pesta sabu-sabu di rumah makan itu," katanya.
Dia juga menyebutkan, pihaknya kini tengah mengembangkan kasus tersebut karena khawatir mereka terlibat jaringan narkoba di Banten.
"Jika kedua oknum itu terlibat jaringan narkoba dipastikan dipecat dari Korp Bhayangkara," katanya. (MSR/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010