Klaten (ANTARA News) - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Klaten berencana mengajukan kenaikan upah minimum kabupaten 2011 kepada Gubernur Jawa Tengah karena pengajuan oleh Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi setempat tidak cukup untuk biaya hidup karyawan.
"Menurut survei SPSI, angka kebutuhan hidup layak (KHL) sebesar Rp766.022, yang diajukan dinas untuk menentukan UMK lebih kecil dibandingkan dengan hasil survei yang kami lakukan," kata Ketua Konfederasi SPSI Kabupaten Klaten, Sukadi, di Klaten, Kamis.
Ia menyebutkan, angka KHL versi SPSI sebesar Rp805 ribu akan diajukan kepada gubernur dalam waktu dekat.
"Dengan didampingi SPSI tingkat provinsi, kami meminta pengertian gubernur untuk mempertimbangkan kenaikan UMK tahun depan demi kesejahteraan karyawan," katanya.
Usulan tersebut, lanjutnya, akan segera disampaikan SPSI karena saat ini pemerintah provinsi sedang membahas UMK 2011 berasal dari 35 kabupaten dan kota di Jawa Tengah.
Ia menjelaskan, usulan UMK 2011 Klaten yang diajukan Dinsosnakertrans lebih rendah dibandingkan dengan usulan serupa dari Wonogiri dan Boyolali meskipun tingkat pertumbuhan ekonomi di dua kabupaten tersebut lebih kecil ketimbang Klaten.
Usulan UMK 2011 di Boyolali, katanya, berjumlah Rp800 ribu sedangkan di Wonogiri sebesar Rp780 ribu.
Ia mengatakan, fokus kepengurusan SPSI pada 2011 akan menitikberatkan kepada perannya sebagai anggota Dewan Pengupahan Klaten.
Ia mengharapkan, kasus serupa terkait dengan usulan UMK pada masa mendatang tidak akan terjadi lagi.
Kepala Dinsosnakertrans Klaten, Joko Indriyo, mengatakan, pihaknya telah mengupayakan UMK yang layak bagi para karyawan yang sama dengan penghitungan KHL sebesar Rp766.022,-.
Angka tersebut, katanya, lebih tinggi jika dibandingkan dengan UMK 2010 yakni sebesar Rp735 ribu.
"Kami saat ini masih menunggu hasil proses persetujuan UMK tahun depan oleh pemerintah provinsi," katanya. (ANT-202/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010