Langkat, Sumut (ANTARA News) - Bupati Langkat, Sumatera Utara, Ngogesa Sitepu menegaskan pejabat yang tidak berhasil meraih Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun juga Pajak Bumi Bangunan (PBB) akan di mutasi ke tempat lain.

Penegasan tersebut disampaikannya dihadapan para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), camat, lurah, kades, KUPTD, di aula Dinas Pendapatan Kabupaten Langkat di Stabat, Kamis.

Evaluasi yang menyeluruh akan dilakukan terhadap pejabat yang tidak berhasil memenuhi target yang sudah ditetapkan dalam merealisasi target PBB dan PAD.

Ngogesa juga dalam kesempatan itu memberikan kunci motivasi kepada para camat, SKPD, yang tidak berhasil meraih terget yang ditetapkan, juga berkesempatan memberikan hadiah kepada pejabat yang memenuhi target PAD.

Sementara itu Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendapatan Kabupaten Langkat Marino Singarimbun mengatakan, realisasi target PBB tahun 2010 jatuh tempo per 31 Agustus, sedangkan tahun 2009 jatuh tempo bulan September.

Dari target PBB Pedesaan/Perkotaan sebesar Rp 7.920.414.000,- yang terealisasi per 31 Agustus 2010 sebesar Rp 4. 641.894.985 atau sekitar 69,23 persen saja.

Ada tujuh kecamatan yang meraih PBB 100 persen yaitu Kecamatan Pematang Jaya, Kutambaru, Sawit Sebrang, Padang Tualang, Sirapit, Salapian dan Kuala.

Marino juga menjelaskan dari 262 desa/kelurahan yang mempunyai terget PBB, yang dapat merealisasikan di atas 100 persen saat jatuh tempo hanya 123 desa/kelurahan atau 46,9 persen.

Jika dibandingkan tahun 2009, saat jatuh tempo 30 September 2009, ada 11 kecamatan dan 166 desa/kelurahan yang dapat mencapai terget 100 persen.

Jadi ada penurunan jumlah kecamatan maupun desa/kelurahan yang dapat merealisasikan target pada saat jatuh tempo, katanya.

Marino Singarimbun menyebutkan, realisasi penerimaan PAD dari target Rp 32.441.294.000 baru terealisasi sebesar Rp 17.160.266.103 atau 52,9 persen, yang seharusnya tercapai minimal 75 persen.

Dinas, instansi, badan yang mencapai realisasi 100 persen terdiri atas Kantor Pelayanan Terpadu (KPT), Kantor Pariwisata Seni dan Budaya, Bappeda, Dinas Kependudukan dan Catpil, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Badan PMDK, BKD, Badan Kesbang Politik dan Linmas.

Sedangkan yang masih di bawah 50 persen, ada delapan instansi yaitu Dinas Perhubungan, Dinas Perikanan dan Kelautan, BPKAD, Bagian Umum dan Perlengkapan, Dinas P dan P, Dinas Kehutanan dan Perkebunan, dan Kantor Satpol PP. (ANT-218/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010